Sukses

Aremania Kembali Gelar Aksi Solidaritas di Sejumlah Titik di Kota Malang

Aksi solidaritas itu digelar di sejumlah titik, di antaranya adalah fly over kawasan Arjosari, kawasan Sawojajar, simpang tiga Jalan Trunojoyo (Buk Gluduk), kawasan Soekarno Hatta, Jalan S Supriadi dan Jalan Besar Ijen.

Liputan6.com, Malang - Ratusan Aremania mengelar kembali aksi solidaritas meminta tragedi di Stadion Kanjuruhan diusus tuntas. Aksi itu berada di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (20/11/2022).

Salah satu Aremania yang melakukan orasi di fly over Arjosari menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta polisi serta penegak hukum yang lain terkait proses hukum enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

Proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya terhadap enam tersangka tersebut. "Kami menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata salah satu Aremania yang mengikuti aksi.

Aksi solidaritas itu digelar di sejumlah titik, di antaranya adalah fly over kawasan Arjosari, kawasan Sawojajar, simpang tiga Jalan Trunojoyo (Buk Gluduk), kawasan Soekarno Hatta, Jalan S Supriadi dan Jalan Besar Ijen.

Di wilayah Kecamatan Blimbing, ratusan Aremania berjalan kaki dari arah Jalan Laksda Adi Sucipto menuju flyover Arjosari. Sementara ratusan Aremania lainnya dari arah utara juga menuju flyover Arjosari. Ratusan Aremania tersebut berjalan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang meminta usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Ratusan Aremania tersebut melakukan orasi di atas flyover Arjosari dan menyebutkan sejumlah tuntutan kurang lebih selama 30 menit, yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Sementara arus lalu lintas dari arah utara yang akan menuju Kota Malang dan selatan dialihkan di jalur bawah.

 

Mereka juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya dan juga melalukan revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

“Kami menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari,“ katanya.

Aremania tersebut juga meminta aparat kepolisian untuk mengadili eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

“Kami menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang dilakukan di sana. Kejadian itu terjadi di Stadion Kanjuruhan,” ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Permintaan ke Manajemen

Kemudian, Aremania meminta manajemen Arema FC turut serta mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.