Liputan6.com, Malang - Satu orang korban terseret arus Sungai Brantas di Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (19/11) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Mayat korban ditemukan 29 kilometer dari lokasi hanyut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menyebut bahwa korban yang terseret arus Sungai Brantas tersebut bernama Djoko Djojo Moeljono berusia 57 tahun tersebut, ditemukan di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca Juga
"Korban sudah ditemukan di Bendungan Sengguruh, setelah dilakukan operasi pencarian selama kurang lebih empat hari," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Prayitno di Kota Malang, dilansir dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Advertisement
Prayitno menjelaskan korban ditemukan meninggal dunia oleh tim Search and Rescue (SAR) gabungan yang melibatkan sejumlah unsur dan menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pencarian terhadap warga Kecamatan Klojen, Kota Malang tersebut.
Menurutnya, setelah ditemukan kurang lebih pada pukul 09.15 WIB, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Operasi SAR tersebut dihentikan dan seluruh unsur tim gabungan dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
"Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi korban atas nama Djoko dalam keadaan meninggal dunia. Korban dibawa ke Saiful Anwar kurang lebih pukul 11.00 WIB ," ujarnya.
Pada Sabtu (19/11), korban terseret arus Sungai Brantas di Jalan Jaksa Agung Suprapto Dalam RT07/06. Pada saat kejadian, hujan mengguyur wilayah tersebut dengan intensitas sedang.
Â
Punya Riwayat Sakit Jiwa
Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes menambahkan salah satu saksi mata seorang anak yang berada di sekitar tempat kejadian menyatakan bahwa korban dengan tiba-tiba melompat ke aliran Sungai Brantas.Â
"Korban berpamitan dengan ibu RT, katanya mau pergi. Kemudian ada anak kecil yang melihat, korban turun ke bawah (mendekat ke sungai) membawa kasur kecil, matras. Kemudian tiba-tiba loncat ke sungai," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, lanjutnya, korban memang memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa. Korban tinggal di bantaran Sungai Brantas tersebut, selama ini tanpa keluarga dan dirawat oleh warga setempat.
Kepolisian Sektor (Polsek) Klojen juga telah melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Malang terkait peristiwa tersebut, karena ada kemungkinan korban terbawa arus hingga ke wilayah Kabupaten Malang.
Advertisement