Liputan6.com, Tuban - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, kecewa karena puluhan pohon pelindung atau peneduh di sepanjang jalan protokol Basuki Rahmat (basra), dipangkas habis oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP).
“Saya setuju kalau dipelihara, tapi jangan di pangkalan habis,” ungkap Bambang Irawan, Kepala DLHP Tuban, Selasa (22/11/2022).
Dirinya mengaku setuju kalau pohon di sepanjang jalan Basuki Rahmat itu di pelihara dan dipangkas tapi bukan dipangkas habis. Karena kalau pohon tidak dipelihara akan rusak dan membahayakan masyarakat.
Advertisement
“Saya sudah bilang, boleh di pangkas dan dipelihara. Itu wajib. Karena kalau tidak dipelihara akan rusak dan membahayakan juga,” tegas Bambang.
Menurutnya, jika keberadaan pohon dipangkas habis maka manfaatnya akan berkurang. Ia mencontohkan, kondisi sekitar menjadi panas termasuk oksigen juga berkurang.
“Dampaknya panas, dan kondisi iklim mikro pun akan berubah. Bisa merasakan sendiri jika tidak ada pohon,” terang Bambang.
Ia pun mengaku akan membicarakan kondisi tersebut kepada teman-teman yang membidangi terkait bagaimana cara memelihara pohon.
Termasuk, dirinya menjelaskan selama ini untuk kegiatan pemangkasan pohon di sepanjang jalan Basuki Rahmat itu tidak ada koordinasi dengan dinas lingkungan hidup.
“Bukan miskomunikasi, tidak ada koordinasi dengan kami," ungkap Bambang.
Berharap Tidak Mati
Bambang berharap kondisi pohon yang sudah dipangkas habis itu tidak mati. Bahkan, kondisi terburuknya terkait tunas-tunasnya bisa rusak lantaran kesalahan dalam merawat pohon.
"Mudah-mudahan tidak mati, kalau habis semua kuatir saya tunas-tunasnya susah tumbuh. Mudah-mudahan tumbuh kembali," pungkasnya.
Lebih lanjut, sampai saat ini aktivitas pemangkasan pohon yang berada di sepanjang jalan protokol kota masih di lakukan oleh sejumlah petugas meskipun sudah ada ultimatum dari dinas lingkungan hidup setempat.
Advertisement