Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, mengusulkan tiga rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan tiga rancangan tersebut, daerah pemilihan di Banyuwangi pada Pemilu 2024 berpotensi bertambah menjadi delapan dapil dari sebelumnya hanya 5 dapil.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknik Ari Mustofa menyatakan, tiga rancangan dapil untuk Pemilu Tahun 2024 tersebut disusun berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022.
Advertisement
Dalam PKPU tersebut setidaknya ada tujuh prinsip pendapilan yang harus terpenuhi, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu roposional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan keseimbangan.
“Hasilnya ada tiga rancangan penataan dapil yang berhasil disusun KPU Banyuwangi. Ketiganya sudah kita usulkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur,” ujar Ari Mustofa, Kamis (24/11/2022).
Rincianya satu rancangan dapil eksisting terdiri 5 Dapil berdasar pemilu 2019, sementara 2 rancangan dapil lainya merupakan hasil kajian KPU Banyuwangi.
“Dua rancangan baru yaitu 6 dapil dan 8 dapil. Ketiga rancangan penataan dapil tersebut juga sudah kita lengkapi dengan komposisi kecamatan serta alokasi jumlah kursi di masing- masing dapil,”tambahnya
Presiden Joko Widodo melantik anggota baru KPU dan Bawaslu di tengah isu penundaan Pemilu. Dalam kesempatan itu, Presiden meminta anggota KPU dan Bawaslu untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.
Masukan Masyarakat
Kata Ari, pihaknya saat ini telah membuka tanggapan dan masukan masyarakat terkait 3 rancangan penataan dapil beserta alokasi anggota DPRD Banyuwangi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Tanggapan dan masukan masyarakat sudah kita buka, silahkan bila ada yang ingin ngasi masukannya bisa dilayangkan ke KPU,”pungkasnya.
Advertisement