Sukses

5 Pejabat Pemkab Probolinggo Dapat Mobil Dinas Baru, Sedot Anggaran Rp 2 Miliar

Sebelumnya, Pemkab Probolinggo juga telah melakukan pengadaan mobdin baru bagi 24 Camat jenis Toyota Rush dan telah terima masing-masing camat.

Liputan6.com, Probolinggo - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menyiapkan mobil dinas (mobdin) baru bagi lima pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sebelumnya, Pemkab Probolinggo juga telah melakukan pengadaan mobdin baru bagi 24 Camat jenis Toyota Rush dan telah terima masing-masing camat.

“Lima mobil dinas bagi pejabat eselon II telah tiba dan telah dikirimkan oleh dealer. Saat ini, kelima unit mobil tersebut sudah berada di Pendopo Kabupaten Probolinggo,” kata Ketua Tim Pengadaan Kendaraan Mobdin Pemkab Probolinggo Siswanto, Jumat (25/11/2022).

Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan, mobdin ini berbeda jenis dan harganya dengan mobil camat. Mobdin untuk pejabat eselon II berupa New Honda HR-V 1.5 SE CVT tersebut pagu anggarannya mencapai Rp 472 juta per unit.

“Namun pada e-catalogue-nya, harga New Honda HR-V 1.5 SE CVT tiap unitnya dibanderol dengan harga Rp 409.550.000. Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan pada 5 unit mobil tersebut sebesar Rp 2.047.750.000,” jelasnya.

Hanya saja jelas Siswanto, harga tersebut masih belum adendum. Sebab dari dealer masih ada pengurangan sebesar Rp 10 Juta per unit. Hasil adendum yang dilakukan pihaknya bersama pihak dealer didapati penurunan atau potongan harga sebesar Rp 10.550.000 setiap unitnya.

“Artinya, harga setelah adendum pada setiap kendaraan tersebut berkurang menjadi Rp 399.000.000 per unitnya. Sehingga harga mobil dinas yang semula menghabiskan total anggaran sebesar Rp 2.047.750.000, setelah adendum menjadi Rp 1.995.000.000.

2 dari 2 halaman

Belum Adendum

 

Siswanto menerangkan, kelima unit mobil dinas itu dititipkan di Pendopo Kabupaten Probolinggo sampai nanti diserahkan pada kelima pejabat eselon II. Mobil dinas itu telah dilengkapi dengan plat nomor berwarna merah sebagai tanda bahwa itu adalah kendaraan dinas milik negara sebagai fasilitas untuk pegawai negeri eselon II.

“Namun kami masih belum mengetahui kendaraan tersebut nantinya akan diserahkan kepada siapa. Namun yang pasti, mobil dinas itu akan dikendarai oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Probolinggo,” pungkasnya.