Sukses

Polisi Bekuk Perampok yang Gondol 2 Kg Emas di Jember

Polres Jember saat ini masih terus melakukan pengembangan, karena diduga pelaku pencurian dengan kekerasan itu dilakukan lebih dari satu orang.

Liputan6.com, Jember - Polisi menangkap perampok toko emas Murni di Jalan Sultan Agung Jember Kidul pada Minggu 27 November 2022.

Polres Jember saat ini masih terus melakukan pengembangan, karena diduga pelaku pencurian dengan kekerasan itu dilakukan lebih dari satu orang.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyatakan, pihaknya  masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh perampokan yang menggondol 2 Kg emas serta uang belasan juta milik korban.

"Dalam pengembangan, nanti akan kita sampaikan,”ujar AKBP Hery Purnomo, Senin (28/11/2022).

Polisi juga belum membeberkan identitas pelaku. Namun, pelaku disebut merupakan mantan satpam di salah satu toko modern di Jember.

Sebelumnya, Sebuah toko emas di Jalan Sultan Agung Jember di rampok. Perampok melukai pemilik toko emas dengan menggunakan gagang pisau.

Perampokan terjadi sekitar pukul 03.30 Wib, Kamis (24/11/2020 pagi. Saat itu Agus Supriyanto (70) pemilik toko emas hendak berbelanja ke Pasar Tanjung Jember.

Namun saat membuka pintu, tiba- tiba pelaku yang menggunakan masker dan topi tersebut menodongkan pisau pada korban.

Pelaku kemudian membawa masuk korban dan memukul dahi korban menggunakan gagang pisau hingga berdarah dan jatuh terjembab.

Sementara itu istri korban berteriak meminta tolong. Pelaku pun mengancam istri korban menggunakan pisau dan memaksa menunjukan lokasi penyimpanan perhiasan emas.

2 dari 2 halaman

2 Kg Emas Raib Dirampok

Korban langsung menuju berangkas tempat menyimpanan emas Pelaku memaksa korban untuk mengambil perhiasan emas dan memasukkan ke dalam tas pelaku.

“Ada sekitar 15 baki yang berisi perhiasan emas,”ujar Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus Kamis (24/11/2022).

Kemudian pelaku melarikan diri. Dan diduga pelaku ada dua orang.”Salah satu pelaku mengawasi di luar toko,”tambahnya.

Untuk totoal perhiasan emas yang berhasil dibawa pelaku seberat 2 kilogram dan uang Rp19 juta.