Liputan6.com, Lumajang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menanggulangi dampak inflasi, serta dampak kenaikan BBM kepada sejumlah pelaku jasa transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto menyatakan, pemkab mengalokasikan anggaran Rp 649.742.400 yang digunakan untuk BLT BBM dan Bantuan BBM.
Untuk BLT dialokasikan sebesar Rp293.400.000 diperuntukan bagi ojek online maupun pangkalan, tukang becak, sopir angkutan kota dan angkutan desa serta kurir dengan jumlah sasaran 978 orang. BLT tersebut diterimakan selama dua bulan dengan nominal Rp150.000 per bulan.
Advertisement
Sementara, untuk Bantuan BBM (Pertalite dan Bio Solar) diperuntukkan untuk angkutan kota dan angkutan desa yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lumajang dengan jumlah anggaran Rp356.342.400.
Bantuan BBM diberikan setiap hari sampai akhir tahun 2022. Pertalite diberikan sebanyak 4 liter dan bio solar sebanyak 7 liter.
"Ini dalam rangka menanggulangi dampak inflasi kenaikan BBM sektor transportasi, alokasi bantuan tersebut diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan pembelian BBM Pertalite dan Bio Solar," ujar dia.
Ia menambahkan, bahwa penyaluran bantuan sudah dilakukan sejak 14 November 2022. Hingga saat ini, BLT sudah terdistribusikan kepada 242 orang.
Sedangkan, untuk bantuan pembelian BBM yang sudah terdistribusi sebanyak 1.091 liter. Pemkab Lumajang juga bekerja sama dengan dua SPBU untuk mempermudah penyaluran bantuan BBM.
"Dalam pemberian bantuan baik BLT maupun BBM tentunya Pemkab telah menetapkan persyaratan dan melalui proses verifikasi data dengan dinsos dan pihak terkait agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pemberian bantuan," pungkasnya.
Ribuan Petani Tembakau Dapat BLT DBHCHT
Sementara itu selain sopir pelaku jasa transportasi, sebanyak 7.043 petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Lumajang, juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Nira Fitri Aviana mengungkapkan, bahwa masing-masing penerima manfaat tersebut nantinya akan menerima bantuan senilai Rp1,5 juta.
“Jadi dalam penyaluran BLT ini, masing-masing penerima akan menerima bantuan senilai Rp300.000 x 5 bulan (bulan Juli – November 2022, red) yang diberikan sekaligus, sehingga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000,” ungkap dia.
Adapun sasaran yang menerima bantuan kali ini berasal dari Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok, Buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Data P3KE maupun pekerja non produksi) di Kabupaten Lumajang.
Ia menambahkan, bahwa untuk penyaluran BLT DBHCHT kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok, Buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja dan anggota masyarakat lainnya (Buruh Pabrik Non Produksi) dijadwalkan pada 29 November 2022, yang kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1, 5, 6, dan 13 Desember 2022.
Advertisement