Sukses

Sabu dalam Dubur Gagal Masuk Lapas Pemuda Madiun

Melihat gelagat mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

Liputan6.com, Madiun - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kali ini, seorang pria berinisial T mencoba menyelundupan narkoba ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Modusnya, paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir inex disembunyikan dalam dubur.

Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan pada 1 Desember kemarin siang. T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.

"Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).

Melihat gelagat mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

"Petugas lalu penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah," urai Agung.

Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku. Dia pun mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom.

"Di dalamnya terdapat empat paket narkoba, tiga paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram dan 9,90 gram. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," jelas Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.

"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," terangnya.

2 dari 2 halaman

Serahkan ke Polisi

Pria asli Solo itu pun menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," tegas Nova.