Sukses

7 Pelaku Perkosaan Anak di Bawah Umur Digelandang ke Mapolres Probolinggo

Lalu korban diajak bergabung pesata minuman keras bersama enam pemuda lainya, Korban dipaksa ikut menenggak minuman keras hingga semuanya teler.

Liputan6.com, Probolinggo Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan jika polisi telah menangkap tujuh pemuda terduga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, warga Kraksaan Probolinggo.

“Benar sudah kami amankan, penyidik masih mendalami kasus ini,”ujar Teuku Arsya Khadafi, Jumat (9/12/2022).

Kata Arsya, pihaknya saat ini masih terus mendalami terkat kasus tersebut dengan memeriksa seluruh pelaku dan saksi- saksi.

“Jika nanti sudah menemui titik terang akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa itu bermula saat korban yang berusia 15 tahun dijemput F, salah satu pelaku, usai sekolah, pada Selasa 6 Desember 2022. Bukannya diantar pulang ke rumahnya, korban malah dibawa ke sebuah hutan di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading.

Lalu korban diajak bergabung pesata minuman keras bersama enam pemuda lainya, Korban dipaksa ikut menenggak minuman keras hingga semuanya teler.

Sekira pukul 18.30 Wib, muncul niatan para pelaku memperkosa korban. Korban diperkosa secara bergantian. Korban tidak berdaya lantaran banyaknya pelaku.

Setelah diperkosa, korban kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan apa yang dialami ke orang tuanya.

Karena tidak terima, orangtua korban mendatangi rumah salah satu pelaku. D itempat itu akhirnya terjadi keributan sampai kemudian polisi datang. Setelah mendapatkan informasi tersebut Polsek gading kemudian mengamankan ketujuh terduga pelaku dan dibawa ke mapolres Probolinggo.

 

2 dari 2 halaman

Orangtua Pelaku Pingsan

Sebelumnya, sebuah video Polisi  dari Polsek Gading Probolinggo menangkap tujuh orang pemuda viral di jejaring media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu tampak diduga orangtua pemuda yang ditangkap pingsan setelah anaknya diangkut menggunakan kendaraan patrol petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh pemuda yang ditangkap merupakan para pelaku rudapaksa terhadap perempuan berusia di bawah umur warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.