Â
Liputan6.com, Bangkalan - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni menunjuk lima pejabat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kepala di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga
Pengangkatan Plt tersebut dilakukan setelah lima Kepala OPD menjalani pemeriksaan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Plt Bupati Mohni mengatakan, pengangkatan pejabat sementara ini bertujuan untuk mengisi kursi Kepala OPD yang kosong. Menurutnya, terdapat lima OPD saat ini sedang mengalami kekosongan. Sehingga pemerintah bertindak cepat mengisi kekosongan guna roda pemerintahan tetap berjalan.
"Kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Makanya pemerintah harus segera mengisi kursi Kepala Dinas yang kosong ini," ucap Mohni, Senin (12/12/2022).
Dia berharap, pejabat sementara yang sudah ditunjuk ini bisa melaksanakan amanah dengan baik serta mampu melanjutkan program-program pemerintah yang belum direalisasikan.
"Saya yakin pejabat yang sudah ditunjuk ini mampu melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.
Berikut nama pejabat sementara yang ditunjuk Plt sebagai Kepala OPD:
1. Rizal Morris sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).
2. Rizal Mardiansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
3. Puguh Santoso sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
4. Rudiyanto sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
5. Qorry Yuniastuti sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker).
6. Bambang Budi Mustika sebagai Plt Kepala Dinas PRKP.
Mohni Gantikan Abdul Latif
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan Surat Keputusan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni di Gedung menggantikan Abdul Latif Imron.
"Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberi amanah kepada saya untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SK Plt ini," ujar Wagub Emil usai menyerahkan SK penunjukan Plt Bupati Bangkalan kepada Mohni, Kamis (8/12/2022).
SK tersebut ditandatangani Gubernur Khofifah setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.
"Supaya masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan efektif tanpa ada jeda atau kekosongan," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Emil Elestianto Dardak mendorong agar Plt Bupati Mohni dapat menyelesaikan program-program pemerintahan yang tersisa dengan baik.
Advertisement