Liputan6.com, Jakarta - Upaya pemberdayaan pemuda dinilai penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyatakan, sinergi strategi pemberdayaan pemuda mesti ditingkatkan. Tidak hanya mendorong pemuda pada satu sektor tertentu, lebih dari itu membuka lebih banyak kanal agar beragam kemampuan yang diasah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan.
"Sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan," ujarnya saat diskusi daring "Sinergi Strategi Pemberdayaan Pemuda 2023" pada Rabu (18/1/2023).Â
Advertisement
Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022, jumlah pemuda Indonesia sebanyak 68,82 juta jiwa atau 24% dari total penduduk saat ini.
"Berdasarkan catatan itu, sebentar lagi Indonesia akan menyongsong bonus demografi, karena jumlah pemuda mendominasi di negeri ini," sambungnya.
Meski begitu, Rerie, tantangan yang dihadapi para pemuda juga sedemikian kompleks dipengaruhi berbagai dimensi perubahan politik, ekonomi dan lingkungan global. Dia berpendapat sejumlah potensi dan tantangan para pemuda itu perlu diantisipasi lewat sinergi pemberdayaan para generasi muda.
Pemberdayaan pemuda, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, tidak hanya menjadi tugas dan wewenang lembaga atau kementerian tertentu tetapi menjadi tugas semua elemen untuk membentuk pemuda sebagai aktor pembelajar, pembangunan dan perubahan.
Keseluruhan proses penempaan diri kaum muda itu, tegas Rerie, mesti berpijak teguh pada konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, untuk memagari pemuda dari berbagai ancaman sehingga mampu menjawab tantangan di berbagai bidang.
Â
Masa Depan Bangsa
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Ni’am Sholeh berpendapat bahwa berbicara soal pemuda berarti berbicara tentang masa depan bangsa.
Kelompok pemuda, ujar Asrorun, berdasarkan UU no 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan memiliki rentang usia 16 tahun-30 tahun.
Kondisi rendahnya partisipasi pemuda dalam pembuatan kebijakan publik saat ini, ujar dia, harus menjadi bahan introspeksi masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Padahal, tegas Asrorun, membangun sektor kepemudaan akan berdampak pada pembangunan kesuksesan pada 5-10 tahun mendatang.
Saat ini, ujar Asrorun, pembangunan kepemudaan nasional mengarah pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan karakter kebangsaan dan partisipasi pemuda di sejumlah bidang pembangunan.
Untuk mendorong peningkatan keterlibatan pemuda dalam proses-proses pengambilan keputusan publik, menurut Asrorun, pihaknya berupaya mengembangkan sisi kepemimpinan, kepeloporan, kewirausahaan dan kemitraan dari para generasi muda.
Â
Â
Advertisement