Liputan6.com, Jember - Rusmiati alias Mbah Nami (85), warga Jember, lebih dari 10 tahun, tinggal di gudang rongsokan yang tidak layak huni di Kelurahan Karangrejo. Terlebih selama beberapa tahun, mbah Nami dalam kondisi lumpuh karena faktor usia.
“Gudangnya agak bau dan ventilasinya buruk karena untuk tempat barang rongsokan. Kalau malam, nyamuknya luar biasa banyaknya,” ujar Muhammad Syafii, Lurah Karangrejo, Jumat (23/12/2022).
Pihak Kelurahan Karangrejo turun tangan untuk memediasi dan memindahkan nenek malang tersebut setelah mendapat laporan dari perangkat RT dan tenaga sosial.
Advertisement
“Dia sebenarnya punya lima anak, tapi yang bertahan hidup hingga dewasa cuma satu anak. Gudang rongsokan tempat tinggal Mbah Nami sebenarnya tidak jauh dari rumah anaknya, namun Mbah Nami menolak untuk tinggal bersama anaknya,” lanjut Syafii.
Diduga, nenek Nami enggan tinggal di rumah anaknya karena merasa sungkan dengan menantunya. Anak nenek Nami juga hidup dengan kondisi ekonomi terbatas karena bekerja sebagai pemulung sampah.
“Alasannya sih begitu (sungkan). Tapi sudah mediasi, kita rayu anak dan nenek itu. Akhirnya bersedia untuk dipindah ke rumah anaknya,” tutur Syafii.
Pihak Kelurahan menilai Mbah Nami harus segera dipindah ke rumah yang lebih layak huni. Sebab, gudang rongsokan tempat tinggal mbah Nami dinilai sangat tidak layak untuk dihuni manusia.
“Kondisinya itu seperti setengah terlantar,” tutur Syafii.
Siapkan Tenaga Medis
Mbah Nami yang sudah lumpuh kemudian bersedia untuk dipindah ke rumah anak dan menantunya itu. Selanjutnya, pihak kelurahan juga akan mendatangkan tenaga medis untuk membantu memeriksakan kondisi kesehatan Mbah Nami yang sudah renta.
“Tadi suasana cukup haru, dari para tetangga. Karena selama ini mereka kasihan kepada Mbah Nami. Besok kita akan datangkan dokter dari puskesmas untuk memeriksanya,” pungkas Syafii.
Advertisement