Liputan6.com, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan, ajang Loemadjang Mbiyen di Pabrik Gula Jatiroto pada 23- 25 Desember 2022, telah mendongkrak sektor perekonomian warga.
“Omzet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Alhamdulillah selama tiga hari naik sangat signifikan,” ujar Thoriqul Haq, Senin (26/12/2022).
Kata dia, bahkan para pedagang ada yang masak hingga lima kali sehari karena jumlah pengunjung yang sangat banyak dan ada yang satu hari bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp2 juta.
Advertisement
“Artinya perputaran ekonomi yang ada bisa dikalilipatkan dengan stan dan pedagang kaki lima yang ada selama tiga hari ini,” tambahya.
Bahkan, antusias pengunjung masih tinggi pada hari terkahir pelaksanaan Loemadjang Mbiyen karena berbagai macam kegiatan dilaksanakan di hari terakhir. Ada lomba patrol, bersepeda bersama Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) dan berbagai pemeran dari sejumlah komunitas.
“Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah hadir meramaikan Loemadjang Mbiyen. Yang datang itu berbagai masyarakat, berbagai jenis pakaian, berbagai kalangan masyarakat datang sehingg acara ini sukses menjadi daya tarik,” tambahnya.
Selain bernostalgia, acara yang dipusatkan di Kawasan pabrik Gula Jatiroto tersebut juga cukup efektif meningkatkan perekonomian masyarakat utamanya di Kecamatan Jatiroto.
“Kini salah satu dampaknya yakni ekonomi masyarakat meningkat kesejahteraanya meningkat, utamanya bagi masyarakat di Kecamatan Jatiroto,” paparnya.
Untuk memperingati hari Jadi Kabupaten Lumajang, pemerintah setempat menggelar kegiatan Loemadjang Mbiyen. Kegiatan ini mengusung tema di era 1930-1960 yang digelar di Pabrik Gula Djatiroto pada 23-25 Desember 2022.
Era 1930-1960
“Untuk pelaksanaan Loemadjang Mbiyen tahun ini dikonsep merujuk pada tahun tertentu dengan harapan pelaksanaan kegiatan tahun ini lebih terkonsep dan seragam,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati,
Kata dia, sejumlah tampilan zaman dulu dan sejarah lainya akan ada di Loemadjang Mbiyen tersebut. Sehingga masyarakat yang hadir juga diharapkan menggunakan pakaian yang sesuai dengan era 1930-1960.
“Kita harapkan masyarakat menyesuaikanya, tapi juga sangat diperbolehkan untuk mengeksplor pakaian yang dikenakan sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat yang nantinya hadir berkreasi dalam berpakaian atau menggunakan kostum lainya,” tambahnya.
Advertisement