Sukses

7 Hari Tidak Ketemu, BPBD Pamekasan Hentikan Pencarian Nelayan Tenggelam

Pencarian nelayan asal Branta, Tlanakan, Pamekasan yang tercebur ke laut itu dengan menelusuri sepanjang pantai Pamekasan hingga tiga pulau di Kabupaten Sumenep, yakni Pulau Gili Raja, Gili Gilingan, dan Gili Genting.

Liputan6.com, Pamekasan - Setelah melakukan pencarian selama tujuh hari berturut-turut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menghentikan proses pencarian nelayan tercebur ke laut.

"Penghentian pencarian ini mengacu pada Peraturan Kepala Basarnas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi SAR," kata Analis Muda Kebencanaan BPBD Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, dilansir dari Antara, Kamis (29/12/2022).

Ia menjelaskan, salah satu dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa operasi SAR (Search And Rescue) diselenggarakan paling lama tujuh hari sejak SMC ditunjuk oleh Kepala Badan SAR Nasional.

SMC (Search and Rescue Mission Coordinator), menurut Budi, merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Badan SAR Nasional dan bertanggung jawab untuk melaksanakan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan operasi SAR.

Oleh karena itu, kata dia, setelah BPBD dan Basarnas melakukan pencarian selama tujuh hari dan nelayan yang tercebur ke laut belum ditemukan, maka pencarian sementara dihentikan, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Budi yang juga Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pamekasan menjelaskan bahwa pencarian nelayan asal Branta, Tlanakan, Pamekasan yang tercebur ke laut itu dengan menelusuri sepanjang pantai Pamekasan hingga tiga pulau di Kabupaten Sumenep, yakni Pulau Gili Raja, Gili Gilingan, dan Gili Genting.

"Lokasi kejadiannya di Sumenep. BPBD Pamekasan ikut terjun melakukan pencarian, karena nelayan yang tercebur ke laut berasal dari Pamekasan," katanya. 

Musibah yang menimpa salah satu nelayan di Pamekasan itu terjadi pada Kamis (22/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum tercebur ke laut nelayan itu sedang berdiri di depan perahu sambil merapikan peralatan melaut.

 

2 dari 2 halaman

Tidak Bisa Berenang

Tiba-tiba ombak besar menghantam perahu, dan korban langsung terlempar ke laut. Korban yang tidak bisa berenang itu langsung tenggelam.

Teman-teman korban berupaya melakukan penyelamatan dengan menggunakan alat seadanya, tetapi korban tertelan arus deras air laut.

Kasus warga tercebur ke laut di perairan Pulau Madura ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini.

Kasus serupa juga terjadi pada 11 September 2022. Saat itu penumpang KMP DLN Oasis jalur Surabaya-Lombok bernama M Yusril Ahmadi (19) warga Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, juga tercebur ke laut di perairan Pasean, Pamekasan. Pencarian dilakukan selama tujuh hari, kemudian dihentikan, karena korban tidak ditemukan.