Sukses

143 Kasus Kriminal di Tuban Belum Terungkap Sepanjang 2022, Ini Janji Kapolres

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, menyampaikan kasus kejahatan atau kriminalitas di wilayahnya pada 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Tuban - Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, menyampaikan kasus kejahatan atau kriminalitas di wilayahnya pada 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Pada 2021 ada sebanyak 493 kasus naik menjadi 592 kasus di 2022 atau naik 16,72 persen,” ungkap Rahman, Minggu (8/1/2023).

Selain itu, ada 143 kasus kejahatan di Tuban yang belum terungkap sepanjang 2022. Mulai dari kasus tindak pidana penipuan, curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan lainnya.

“Masih ada 143 kasus yang masih proses lidik sepanjang tahun 2022,” tegas AKBP Rahman.

Dia berjanji akan memaksimalkan untuk proses lidik sehingga kasus-kasus tersebut bisa terungkap. Termasuk, pihaknya juga akan terus untuk meminimalisir angka kriminalitas di Tuban.

“Meminimalisir angka kriminalitas, pertama Kamtibmas ini bukan menjadi tanggung jawab kepolisian saja, tetapi semua komponen masyarakat. Kita bersinergi dengan seluruh masyarakat untuk mencegah kriminalitas," terang mantan Kapolres Sumenep itu.

Selain itu, Rahman juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri agar tidak mudah ceroboh. Kemudian anggota melalukan pencegahan dengan melaksanakan patroli rutin di daerah-daerah yang rawan terjadinya tindak pidana kriminalitas.

"Harapannya, di 2023 seluruh angka kriminalitas bisa ditekan secara maksimal,” harap AKBP Rahman.

Lebih lanjut, kasus kejahatan di Kabupaten Tuban didominasi tindak pidana penipuan sepanjang tahun 2022. Tercatat, tahun kemarin ada sebanyak 135 kejadian dan kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya 118 kasus penipuan.

“Kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan penipuan masih mendominasi sepanjang tahun 2022,” pungkasnya.