Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda di salah satu hotel kota Kediri.
"Kemudian juga nanti kami rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga
Polda Jatim juga sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan KDRT yang diterima artis Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan.
Advertisement
"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," katanya.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi saat kejadian melihat maupun saksi dari keluarga korban yakni adik Venna Melinda. Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.
Saat ini, lanjut Dirmanto, barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti foto copy akta nikah. Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda sendiri masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.
"Tadi malam informasi dari penyidik saudara VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan," tuturnya.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin kemarin (9/1), pihak terlapor atau suami dari pelapor saudara Ferry Irawan membenarkan telah melakukan KDRT.
"Namun demikian, saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," ujar dia.
Hidung Berdarah
Sebelumnya, Ferry Irawan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda dengan cara menekan hidung ibu kandung Varrell Bramasta itu hingga berdarah.Â
Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto usai memeriksa Venna Melinda dan Ferry Irawan.Â
"Visum sudah. Kalau dari keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," ujar AKBP Hendra di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (1/9/2023).Â
AKBP Hendra mengungkapkan, untuk perkembangan kasus KDRT Venna Melinda saat ini sudah selesai pemeriksaan.
"Dan untuk terlapor F juga sudah dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan," ucapnya.Â
Ditanya mengenai saksi, AKBP Hendra mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel di Kota Kediri, namum pada saat Venna Melinda keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel.
"Untuk cctv sudah diamankan dari pihak hotel. Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri, cekcok," ujarnya.Â
Disinggung, Ferry Irawan melakukan KDRT sudah berapa kali, AKBP Hendra menyampaikan, kalau dari keterangan Venna Melinda, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan fisik ke korban.
"Kejadian Minggu kemarin di hotel Kediri itu hanya dilakukan kekerasan sekali saja," ucapnya.Â
AKBP Hendra menyatakan, Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini statusnya sama-sama masih menjadi saksi. Venna Melinda datang ke Polda Jatim sekitar pukul 11.00 sampai 14.00 WIB dan saat ini sudah keluar dari mapolda bersama anaknya.Â
"Sedangkan Ferry Irawan juga sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah keluar dari Mapolda Jatim," ujar AKBP Hendra.Â
Advertisement