Liputan6.com, Trenggalek - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek menargetkan terkumpul dana sosial sebesar Rp200 juta untuk biaya pengobatan Kahla Anisa (5), balita yang menjadi korban tertembak senapan angin milik pamannya pada Jumat (31/12).
Pengurus Baznas Trenggalek Deni Riani mengatakan sejak penggalangan dana dibuka sepekan terakhir, dana yang terkumpul sudah mencapai Rp69 juta.
Baca Juga
Target dana donasi hingga Rp200 juta itu sesuai kebutuhan biaya operasi dan perawatan Kahla di RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Advertisement
"Kami ditugasi pemerintah daerah untuk menggalang donasi untuk biaya pengobatan KA. Donasi itu bisa disalurkan lewat rekening Baznas," katanya dilasir dari Antara, Rabu (11/1/2023).
Donasi untuk Kahla bisa disalurkan langsung ke kantor Baznas, ataupun dikirim via rekening di Bank Jatim 0222875820 atas nama Baznas Trenggalek.
"Donasi akan kami serahkan kepada pihak keluarga ditambah dengan penggalangan dana yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Nanti keseluruhan donasi akan kami koordinasikan, semoga bisa terkumpul sesuai target dalam waktu dekat, karena pengobatan saat ini juga sudah berjalan," ujarnya.
Deny mengatakan penggalangan dana itu tidak menutup kemungkinan bakal dicukupi oleh dana operasional Baznas Trenggalek.
Opsi itu sangat terbuka mengingat dana Rp200 juta dimaksud belum termasuk biaya untuk pengobatan pascaoperasi pengangkatan peluru yang bersarang di kepala balita Kahla.
"Sebenarnya bisa. Tapi kami sudah ada rencana aksi yang sudah terprogram. Kalau diambilkan dana operasional akan berdampak pada program lain yang memang sudah terprogram. Tapi kami lihat dulu seperti apa nanti, tergantung kebijakan pimpinan yang harus diplenokan," katanya.
Tak Bisa Pakai BPJS
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati mengungkapkan, penggalan dana menjadi langkah realistis yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk membantu biaya pengobatan balita Kahla.
Sebab, lanjut dia, insiden yang menimpa Kahla tidak dapat ditanggung melalui biaya pengobatan jaminan penyelenggara kesehatan.
"Sebenarnya sudah punya BPJS. Tapi tidak bisa dipakai, karena penyakit itu sesuatu yang seharusnya bisa dicegah, kecelakaan. Kemudian ada program Biakes Maskin dari Pemprov Jatim untuk warga kurang mampu yang belum tercakup BPJS Kesehatan, tapi kan sudah punya. Kemudian ada regulasi yang tidak memperbolehkan pemda mengalokasikan anggaran yang menyerupai penyelenggara jaminan kesehatan sehingga satu-satunya jalan adalah donasi yang bisa dilakukan,” kata Ratna.
Selain melalui pembukaan donasi, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Direktur RSSA Malang. Koordinasi itu dilakukan agar ada keringanan biaya pengobatan Kahla. Pihaknya optimistis rumah sakit tersebut bakal membantu biaya pengobatan balita Kahla.
"Saran dari sana agar dibuatkan SKTM minimal ditandatangani sekda dan akan coba dikoneksikan ke Pemprov Jatim. Saya yakin, mereka juga akan membantu setelah kami sampaikan kondisi perekonomian yang bersangkutan. Wong saat perawatan di sana, para perawat juga urunan bantu biaya hidup, sekarang biaya hidup dibantu Baznas," ucapnya.
Advertisement
Tertembak Senapan Angin
Diberitakan, balita Kahla tanpa sengaja tertembak senapan angin yang tersimpan di atas lemari.
Insiden pada Jumat (20/12) pagi itu terjadi saat kakak korban tanpa sengaja menyenggol senapan angin milik pamannya saat berupaya mengambil bola yang tersangkut di atas almari. Senapan jatuh dan peluru meletus mengenai balita Kahla.
Dari hasil keterangan pihak kepolisian, belum menemukan adanya unsur pidana dalam tragedi itu.
"Untuk sementara tidak ada unsur kesengajaan, apalagi senapan itu kan diletakkan di atas almari dan jauh dari jangkauan anak-anak," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino.