Liputan6.com, Surabaya - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengungkapkan, kliennya mengalami kekerasan fisik dari suaminya (Ferry Irawan) bukan hanya yang di Kediri saja, ternyata sudah berulang kali sejak tiga bulan terakhir.
"Jadi kalau terlapor (Ferry Irawan) itu emosi maka dia akan membekap korban (Venna) terus didorong dan dipiting, sampai akhirnya lama kelamaan sekarang baru ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," ujar Hotman mendampingi Venna Melinda di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga
Hotman mengatakan, untuk kejadian yang terakhir di Kediri itu, Venna Melinda dibekap, ditindih, tangannya dipegang, dikunci pakai dahi ke hidung sampai keras.
Advertisement
"Saat korban teriak minta tolong dan mengatakan hidungnya patah karena ditekan dengan dahi terlalu keras, terlapor melepaskan, dan saat korban berdiri itu darah langsung keluar seperti air bah," ucapnya.
Hotman menegaskan, kedatangannya ke Ditreskrimum Polda Jatim bersama Venna Melinda ini untuk melengkapi berkas acara pidana dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.
"Bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir," ujarnya.
Venna Melinda menambahkan, motif Ferry Irawan KDRT itu sering marah kalau permintaannya tidak dituruti dan pencemburu.
"Permintaannya macam-macam termasuk masalah private suami istri," ucapnya.
Venna Melinda mengaku selama tiga bulan terakhir ini dirinya tidak mendapatkan nafkah dari Ferry Irawan.
"Jadi saya mencukupkan kehidupan keluarga selama tiga bulan terakhir ini," ujarnya.
Â
Tidak Akan Cabut Laporan
Hal senada juga pernah disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra. Dia sebelumnya mengungkapkan bahwa menurut pengakuan kliennya kepada keluarganya, perlakukan kasar atau kekerasan fisik yang tidak nampak bekasnya sering dilakukan oleh terlapor (Ferry Irawan) terhadap Venna Melinda.
"Kejadian yang dulu-dulu itu sengaja ditutupi bu Venna karena untuk menjaga aib rumah tangga. Tapi saat kejadian di Kediri kemarin itu sepertinya sudah melewati batas yang seharusnya sehingga memutuskan melakukan laporan polisi," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).
Reza mengatakan, Venna Melinda berkomitmen untuk tidak mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dilakukan oleh Ferry Irawan ini.
"Makanya saya tadi minta tolong keadilan untuk bu Venna agar masalah ini diproses dan dibuka selebar-lebarnya karena kan ini juga pelajaran buat kita semua," ucap pria yang juga merupakan adik kandung dari Venna Melinda ini.
Reza menceritakan, saat kejadian pada Minggu 8 Januari kemarin, dirinya dihubungi Venna Melinda melalui sambungan telepon video sekitar pukul 09.00 WIB. "Saat saya angkat video call itu, saya cukup kaget lihat dalam keadaan begitu, saya sempat screeshoot pembicaraan saya dengan mbak Venna," ujarnya.
Reza mengaku sempat bertanya kepada ibu dari Varrell Bramasta itu namum Venna Melinda tidak bisa menjelaskan secara rinci kejadian itu. "Kondisi bu Venna sangat historis saat itu. Dia nelpon cuma minta diselamatkan," ucapnya.
Reza juga menceritakan tentang kejadian berdarah itu. Menurut pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan menekan hidung kliennya dengan menggunakan dahi dengan sangat keras. "Bu Venna saat itu dalam posisi terlentang dengan tangan ditahan di tempat tidur dan hidungnya ditahan dengan dahi terlapor," ujarnya.
Selanjutnya, saat Venna Melinda sudah merasa sangat kesakitan, Ferry Irawan menghentikan aksi kekerasan fisiknya itu. "Pada saat bu Venna bangun, darah banyak keluar. Itu bisa dilihat dalam screeshoot video call saya, banyak darah berceceran di lantai, selimut, tempat tidur," ucapnya.
Advertisement