Sukses

Bharada Eliezer Jebolan Pusdik Brimob Watukosek, di Mana Itu?

Dikenal sebagai anak buah Ferdy Sambo, yang sebelumnya dituntut penjara seumur hidup, Eliezer dikenal pribadi yang sopan selama persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2023)

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikenal sebagai anak buah Ferdy Sambo, yang sebelumnya dituntut penjara seumur hidup, Eliezer dikenal pribadi yang sopan selama persidangan.

Eliezer juga dikenal sebagai penembak kelas satu jebolan Watukosek dengan bergabung di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.

Bharada E menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur, pada 2019.

Watukosek adalah sebuah desa di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Secara geografis, Watukosek berbatasan dengan Desa Kebon Agung di utara, Desa Wates di barat, Desa Bulusari di selatan, dan Desa Carat di timur. Pada masa lalu, Watukosek merupakan titik pertahanan bagian timur Kerajaan Majapahit.

2 dari 2 halaman

Pusdik Brimob

Sedangkan Pusat Pendidikan Korps Brimob Polri (Pusdik Brimob Polri) adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Lemdiklat Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan dan kawah candradimuka personil Korps Brimob.

Mako Pusdik Brimob berdiri di atas lahan area 140 hektare. Letaknya berada di Jalan Gempol – Mojokerto 1, Watukosek, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Saat ini yang menjadi Kepala Pusdiklat Brimob adalah KBP Heri Sulesmono.