Liputan6.com, Banyuwangi - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi menyarankan petani beralih ke pupuk organik dan tidak bergantung pada pupuk kimia.
Baca Juga
Plt Kepala Dispertapa Banyuwangi M Khoiri menyebut, saat ini pihaknya tengah menggarap terkait target penggunaan pupuk organik di Banyuwangi. Oleh sebab itu, ia meminta petani secara perlahan harus mulai beralih ke pupuk organik.
Advertisement
"Kandungan pupuk organik dapat memperbaiki kesuburan tanah maupun unsur hara yang dibutuhkan tanaman," ujarnya Kamis (19/1/2023).
Bahkan, pupuk organik memiliki manfaat yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan pupuk kimia. Karena selain dapat mempengaruhi produksi tanaman, juga lebih terjangkau dibanding pupuk kimia atau anorganik.
"Tahun ini sudah ada sekitar 100 hektar lahan pertanian yang menggunakan pupuk organik," ujarnya.
Dia mencontohkan kelompok tani di Kecamatan Sempu yang sudah merasakan manfaat menggunakan pupuk organik. Hampir setiap minggu, kata Khoiri, petani buah naga di Sempu mampu melayani ekspor buah naga ke luar negeri.
"Arah kami kedepan, tak hanya petani buah naga saja yang memakai pupuk organik, kami harap semuanya menggunakan," bebernya.
Pemerintah Banyuwangi kini tengah berupaya membiasakan para petani menggunakan pupuk organik dalam bentuk cair maupun padat.
"Penggunaan pupuk organik ini kita garap secara berjenjang, untuk merubah perilaku petani yang biasanya menggunakan kimia, pelan-pelan kita rubah agar beralih menggunakan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk bahan kimia," pungkasnya.
Jatah Pupuk Bersubsidi Berkurang
Jatah alokasi pupuk subsidi di kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, alokasi pupuk subsidi urea pada tahun 2023 sebanyak 46.506 ton, angka ini berkurang 8.449 ton dibandingkan 2022 sebesar 54.955 ton.
Tak hanya itu, pupuk subsidi berjenis Nitrogen, Phosphat, dan Kalium (NPK) juga mengalami pengurangan sebesar 10.943 ton dari yang awalnya pada tahun lalu mendapatkan 40.876 ton menjadi 29.933 ton pada tahun ini.
Khoiri, mengatakan, berkurangnya pupuk subsidi ini disebabkan pasca berlakunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Yang jelas berkurang. Karena ini diperuntukkan untuk 9 komoditas. sedangkan yang kemarin 70 komoditas. Sehingga jumlahnya diatas ini,” katanya Kamis (12/1/2023)
Perlu diketahui, 9 komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 diantaranya yaitu, padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu rakyat, kopi dan kakao.
Advertisement