Sukses

Bocah TK Diduga Diperkosa 3 Anak SD di Mojokerto, Begini Kronologinya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus tersebut.

Liputan6.com, Mojokerto - Bocah Taman Kanak-kanak (TK) di Mojokerto diduga telah menjadi korban perkosaan tiga anak Sekolah Dasar (SD). Korban mendapat perlakuan tak senonoh secara bergiliran dan dugaan kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus tersebut.

"Sementara dalam proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Kuasa hukum korban, Krisdiyansari menceritakan, peristiwa perkosaan itu terjadi pada 7 Januari 2023 lalu. terduga pelaku merupakan tetangga korban dan teman sepermainan.

Mulanya, lanjut Krisiyansari, terduga pelaku mengajak korban yang tengah bermain sendiri. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kosong. Di rumah tak berpenghuni itulah korban dipaksa tidur dan celananya dipelorot.

“Korban disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku," kata Krisdiyansari.

Korban kemudian pulang ke rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Namun, korban tidak menceritakan apa yang dialaminya oleh perbuatan terduga pelaku.

Pihak keluarga baru mengetahui itu setelah salah satu teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada pengasuhnya. Nah, dari pengasuh itulah orang tua korban mengetahui apa yang dialami korban.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Geram mengetahui itu, orang tua korban lantas mengadu ke pemerintah desa setempat. Kepala desa setempat kemudian mempertemukan keluarga korban dan keluarga tiga terduga pelaku. Karena tidak ada titik temu, keluarga korban kemudian membuat visum dan melapor ke Kepolisian Resor Mojokerto.

"Tanggal 18 Januari 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, dan dua saksi. Hari itu juga penyidik mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan terlapor," ujarnya.