Sukses

16 Pendekar Berbagai Perguruan Silat di Kediri Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia dan warga sipil di pemukiman.

Liputan6.com, Kediri - Belasan oknum pendekat dari berbagai perguruan silat di Kediri, Jawa Timur diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan perkara pengeroyokan.

 

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengemukakan kejadian tersebut total ada 16 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

"Alhamdulillah kami bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan polsek setempat kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari tiga perguruan silat besar di Kediri," kata Rizkika di Kediri, dilansir dari Antara, Sabtu (21/1/2023).

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Hukum Kabupaten Kediri. Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia dan warga sipil di pemukiman.

Yang pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan, pada Jumat (30/1) di Kecamatan Ngadiluwih. Polisi berhasil mengamankan lima oknum pendekar silat.

Yang kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lainnya, di hari Sabtu (31/1). Polisi mengamankan enam orang oknum pendekar silat.

Yang ketiga adalah adanya arak arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, pada Minggu (15/1) dan sempat menganiaya serta mengeroyok salah seorang warga sekaligus pendekar dari perguruan silat lainnya. Polisi berhasil mengamankan lima orang oknum pendekar.

Ia mengatakan, para pelaku ini dari berbagai umur. Diduga, motif yang dilakukan adalah balas dendam itu.

"Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. Delapan di antaranya anak-anak, masih di bawah umur dan delapan lainnya pelaku dewasa. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan," Kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Unit PPA Polres Kediri

Dirinya juga menambahkan, kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu sudah ditangani bagian yang terkait.

"Delapan oknum pendekar tersebut masih di bawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri," kata dia.

Rizkika juga menambahkan bahwa anggota Satreskrim Polres Kediri tidak akan mentoleransi adanya aksi anarkis yang tidak hanya dilakukan oleh oknum perguruan silat, namun juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam mengganggu keamanan dan kenyamanan wilayah Hukum Polres Kediri.

"Kami tidak akan mentoleransi setiap aksi anarkis yang dilakukan bukan hanya oknum perguruan silat, tapi juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam mengganggu keamanan dan kenyamanan Polres Kediri," kata Rizkika.