Sukses

Juragan Krupuk di Pamekasan Dirampok, 75 Gram Emas Melayang

Sriwarnindah (63), juragan krupuk warga Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan menjadi korban perampokan. Emas 75 gram miliknya melayang akibat kejadian tersebut.

 

Liputan6.com, Pamekasan - Sriwarnindah (63), juragan krupuk warga Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan menjadi korban perampokan. Emas 75 gram miliknya melayang akibat kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menyatakan, perampokan itu terjadi pada Selasa (24/1/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kala itu korban hendak mengantar krupuk kepada para pelanggannya.

Sesampainya di Jalan Raya Jokotole, tiba-tiba ada mobil mendekat dan berhenti. Penumpang dalam mobil itu langsung memasukkan paksa sang nenek ke dalam mobil.

"Saat si nenek dalam mobil itu, pelaku mengambil semua perhiasan berupa gelang, kalung dan cincin emas yang dipakai si nenek tersebut," tutur Nining.

Usai merampok perhiasan yang totalnya berjumlah 75 gram itu, pelaku langsung menurunkan sang nenek juragan krupuk itu di pinggir jalan raya.

Seingat korban, di dalam mobil itu terdapat tiga orang pria dengan ciri-ciri berbadan pendek, kurus dengan dan seorang lagi berbadan tinggi.

Satu orang berbadan tinggi dan gemuk yang merupakan sopir pada mobil yang digunakan sang para perampok perhiasan yang digunakan juragan krupuk tersebut.

"Tapi saya tidak ingat jenis mobil dan pelat nomor yang digunakan. Karena saat melempar saya, mobil langsung ngebut, sedangkan saya waktu itu sudah pusing dan pandangan terasa gelap," tutur sang nenek kepada petugas Polres Pamekasan.

2 dari 2 halaman

Alami Luka Lecet

Menurut Kasi Humas AKP Nining Dyah, korban dilempar dari dalam mobil di Jalan Raya Dusun Rengoh, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Tambung sebelah barat Balai Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Akibatnya, korban terkilir pada tangan dan kaki, sedangkan juga mengalami luka lecet pada jari kelingking.

Perhiasan milik nenek Sriwarnindah yang dijarah oleh pelaku diantaranya gelang sekitar 50 gram, kalung 20 gram, dan cincin 5 gram atau senilai Rp70 juta.

"Saat ini, tim Reskrim Polres Pamekasan masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut, untuk menemukan pelaku," kata Nining.

Kasi Humas Polres Pamekasan ini selanjutnya mengimbau, agar warga tidak menggunakan perhiasan yang mencolok apabila hendak beraktivitas di luar rumah, karena hal itu bisa memancing pelaku kejahatan.