Sukses

Polisi Amankan Belasan Pesilat di Nganjuk, Ketua Cabang PSHT Angkat Bicara

Menurutnya, pihaknya saat ini ketiban sampur. Menurutnya, yang saat ini terjadi adalah adanya gesekan perguruan silat namun mengarah ke PSHT.

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Cabang PSHT Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono angkat bicara terkait polisi mengamankan 19 oknum pesilat yang terlibat dalam dugaan kasus pengeroyokan.

Menurutnya, pihaknya saat ini ketiban sampur. Menurutnya, yang saat ini terjadi adalah adanya gesekan perguruan silat namun mengarah ke PSHT.

"Karena banyak properti PSHT yang telah di rusak oleh mereka dan ini tentu akan membawa dampak kurang baik, karena dipastikan ada potensi kerawanan antar perguruan silat yang saat ini sangat mudah tersulut," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Selain itu, lanjut Gondo, kecepatan tehnologi dan informasi juga sangat berperan menyulut emosi jika tidak ditanggapi secara bijak dan dewasa dalam memandang sebuah persoalan.

"Kejadian gesekan yang terjadi bukan dari anggota perguruan silat PSHT Nganjuk, melainkan dari komunitas yang mengatasnamakan perguruan silat menggunakan almamater PSHT," ucapnya.

Gondo mengungkapkan, pihaknya telah memberikan wadah aspirasi bagi warga PSHT yang mendapatkan problem permasalahan dan selanjutnya akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwenang sesuai prosedur pelaporan.

"Kami mengimbau kepada anggota PSHT kabupaten Nganjuk untuk tetap tenang serta dapat mengendalikan diri, yakin bahwa Polres Nganjuk melakukan penegakan hukum sesuai azas hukum praduga tak bersalah," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKPI Gusti AG Ananta mengatakan, dalam tempo lima hari, pihaknya mengungkap tujuh kasus pengeroyokan yang terjadi dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 di antaranya masih anak-anak.

2 dari 2 halaman

Waspada Hoaks

“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” ucapnya.

AKP I Gusti menyebut, hal ini tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong di media sosial yang bersifat provokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang-undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” ujarnya.