Liputan6.com, Tuban - Petugas Satpol PP dan Damkar Tuban mengamankan puluhan anak punk atau anak jalanan yang mangkal di sejumlah lokasi. Mereka diamankan karena meresahkan berdasarkan laporan sejumlah masyarakat.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu wanita punk yang diketahui tengah hamil. Ia berinisial D (26), asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
“Satu disinyalir hamil dan dari pengakuan yang bersangkutan memang benar hamil," kata Gunadi Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Kamis (26/1/2023).
Advertisement
Puluhan anak punk yang diciduk itu rata-rata berasal dari luar Kabupaten Tuban. Termasuk, ada sejumlah anak punk yang masih berstatus di bawah umur.
"Selama Januari ini kami menertibkan 22 anak punk, 11 diantaranya di bawah umur,” tegas Gunadi.
Menurutnya, anak punk itu dilakukan pendataan dan yang masih di bawah umur dilakukan pembinaan. Termasuk, diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban.
“Yang usianya di bawah umur diserahkan ke Dinsos P3A dan PMD Tuban untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” jelas Gunadi mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban.
Ia berharap, masyarakat ikut andil meminimalisir keberadaan anak punk. Sebab, saat ini keberadaan anak punk tidak hanya di simpang-simpang jalan raya, tetapi juga di area makam maupun perumahan-perumahan.
Antisipasi Anak Punk
"Kami rutin melaksanakan operasi anak punk dan terus berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan maupun desa, dengan harapan bisa mengantisipasi keberadaan anak punk," jelasnya.
Lebih lanjut, petugas Satpol PP Tuban akan terus melakukan razia serupa di lokasi-lokasi yang rawan digunakan mangkal anak punk. Hal tersebut sebagai upaya untuk menciptakan situasi tetap kondusif.
Advertisement