Sukses

Eri Cahyadi Geram Rekrutmen Tenaga Kontrak Diwarnai Pungli, Ancam Pidanakan ASN Nakal

Eri cahyadi mengaku geram dan langsung menumpahkan amarahnya saat Apel Pengarahan Walikota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023).

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan dan bukti aksi pungutan liar (Pungli) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

Warga yang melaporkan pungli tersebut, membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum tersebut.

Eri memastikan bahwa sanksi terberat sedang mengancam ASN tersebut dan tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum. Sebab, tak tanggung-tanggung, untuk satu korban, oknum tersebut mematok biaya sebesar Rp 15 juta. Hingga saat ini baru diketahui ada tiga korban yang mengalami aksi pungli tersebut.

Dia mengaku geram dan langsung menumpahkan amarahnya saat Apel Pengarahan Walikota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023).

Eri pun telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut. 

“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” tegasnya.

 

 

 

Dia mengingatkan ASN Surabaya untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas Pemkot Surabaya, dia tak segan untuk pemecatan hingga melaporkan sendiri unsur pidana ke kejaksaan maupun ke kepolisian.

“Lah kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak,” ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Hotline Aduan

Sebab, menurutnya, dia tak ingin membuat gaduh kalangan masyarakat Kota Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

“Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya telah menerima 100 lebih laporan tindakan pungli. Hanya saja, laporan melalui hotline atau Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 itu, tidak dibarengi dengan penyertaan bukti aksi pungli yang dilakukan.