Sukses

Kemenkumham Jatim Sidak Kamar Rutan Situbondo, Apa Hasilnya?

Kata dia, dari hasil penggeledahan petugas mengamankan gunting besi, tang besi, sendok besi, korek api gas, silet chager MP3, alat potong kuku, kartu domino dan pinset.

Liputan6.com, Situbondo - Tim Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak dengan mengeledah kamar hunian warga binaan di rumah Tahanan Kelas II B Situbondo.

Petugas Kemenkumham Jatim tidak hanya penggeledahan barang terlarang di kamar hunian, petugas tes urine sejumlah warga binaan sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di rumah tahanan.

“Tes urine dan penggedahan insidentil dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut instruksi pimpinan yang berkomitmen menjadikan Rutan/Lapas bersih dari praktik peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainya,”ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan, Selasa (31/1/2023).

Kata dia, dari hasil penggeledahan petugas mengamankan gunting besi, tang besi, sendok besi, korek api gas, silet chager MP3, alat potong kuku, kartu domino dan pinset.

Kata Rudi, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan secara acak.

“Untuk tes urine dari 10 orang warga binan, hasilnya negatif. Dan hasil Razia penggeledahan diinventarisir, dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan, selanjutnya barang bukti diamankan untuk dimusnahkan,”paparnya.

2 dari 2 halaman

Tidak Ditemukan Barang Berbahaya

Rudi menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan Razia penggeledahan kamar hunian warga binaan itu tidak ditemukan adanya barang terlarang yang berbahaya, termasuk tidak adanya pemberian fasilitas khusus di kamar blok hunian.

”Pelaksanaan Razia penggeledahan berjalan denga naman, tertib, lancar dan tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan. Semua warga binaan pemasyarakatan mendukung dan mampu bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan,”tuturnya.