Liputan6.com, Banyuwangi Puluhan atlet gabungan dari berbagai cabor mendatangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi. Para atlet ini menagih janji dana reward yang dijanjikan pengurus KONI pasca Porprov 2022 lalu.
Namun hingga 8 bulan pasca kompetisi berlalu, dana yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Korlap Aksi, Syahroni mengatakan melalui unjuk rasa ini para atlet berupaya menagih janji kepada KONI.
Pemkab Banyuwangi telah menggelontorkan dana hibah untuk KONI sebesar Rp4 miliar. Anggaran itu kemudian dipecah dan untuk reward anggarannya senilai Rp 520,36 juta.
Advertisement
"Akan tetapi sampai hari ini anggaran itu tidak diberikan. Kami hanya diberi janji-janji dan diminta untuk selalu bersabar," kata Syahroni, Rabu (1/2/2023).
Dalam unjuk rasa ini para atlet sempat ditemui oleh Ketua KONI, Mukayin. Penjelasan sudah diberikan, akan tapi jawaban itu tidak memuaskan para atlet. Para atlet merasa dipermainkan dan keterangan Mukayin dinilai terlalu berbelit-belit.Â
Karena tidak mendapatkan jawaban pasti atlet yang melakukan aksi akhirnya keluar dari ruang pertemuan.Â
"Kami berusaha dalam waktu 2x24 jam belum ada tindakan dari Ketua KONI maka kita akan terus mengawal sampai Polda Jatim," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang atlet peraih medali pada Porprov tahun 2022, Atana, mengatakan, saat ini sudah sekitar 8 bulan sejak pelaksanaan Porprov 2022.Â
Namun reward yang menjadi hak atlet belum kunjung dicairkan. Padahal, menurut atlet panahan ini, sudah sejak awal atlet yang meraih medali dijanjikan akan mendapatkan reward
"Juara I Rp10 juta, juara II Rp7 juta, juara III Rp4 juta," kata dia.
Sementara itu, Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyatakan, pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp4 miliar pada KONI Banyuwangi. Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut.Â
Dia menjelaskan, dana reward itu seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022.Â
Â
Dana Reward Dianggarkan Tahun 2023
Namun, menurut Mukayin, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua KONI dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.
"Itu sudah klir, jumlahnya sudah klir dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang," tegasnya.
Mengenai alokasi dana reward senilai Rp 520 juta, Mukayin menyebut pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, lanjutnya, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi.Â
"Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi," ujarnya.Â
Dalam kesempatan itu, Mukayin mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali diperiksa di Polda Jawa Timur. Namun dirinya mengaku tidak paham berkaitan dengan apa pelaporan yang masuk ke Polda Jawa Timur tersebut.
"Saya ditanya tentang LPJ mulai 2019 sampai 2022 jadi semuanya di-‘petani’," pungkasnya.
Advertisement