Sukses

Petugas Sidak Kamar Blok Napi Narkotika Lapas Tuban, Apa Hasilnya?

Ia menyampaikan, meskipun sudah sering penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Tuban kerap kali menemukan barang terlarang yang ada di dalam Lapas.

Liputan6.com, Tuban - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menggeledah kamar atau blok hunian narapidana kasus narkotika.

Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan, penggeledahan blok hunian ini dilakukan pada jam-jam rawan untuk deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kali ini, penggeledahan ditujukan di kamar hunian khusus narkoba untuk meminimalisir kemungkinan serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Tuban.

“Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dilakukan sesuai SOP sehingga sesuai sasaran dan targetnya,” ujarnya Kamis (2/2/2023).

Ia menyampaikan, meskipun sudah sering penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Tuban kerap kali menemukan barang terlarang yang ada di dalam lapas.

“Sebenarnya sudah sering kami geledah setiap minggu dua kali. Tapi tim kami masih menemukan barang terlarang di kamar mereka,” ujar pria asli Tuban tersebut.

2 dari 2 halaman

Temuan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Taufan Aran. Ia menuturkan bahwa temuan barang tersebut tidak narkotika tetapi murni modifikasi dari warga binaan.

“Rata-rata temuan kami adalah barang buatan mereka sendiri seperti pisau, remi dan lainnya,” terang Taufan Aran.

Selanjutnya, barang temuan tersebut langsung diamankan petugas untuk dilakukan pendataan atau inventarisasi. Lalu, dimusnahkan untuk menciptakan situasi lapas tetap aman dan kondusif.

“Selanjutnya barang yang disita akan kami inventarisir untuk dilakukan pemusnahan,” pungkasnya.