Sukses

Polemik Dana Reward Atlet Tak Kunjung Cair, DPRD Banyuwangi Akan Panggil KONI dan Pengurus Cabor

Bila diperlukan, pihaknya akan memanggil semua stakeholder terkait untuk untuk duduk menyelesaikan persoalan bersama ini di kantor dewan.

Liputan6.com, Banyuwangi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi memberi tanggapan mengenai polemik dana reward atlet Porprov yang tak kunjung cair.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan, perkara reward memang telah dijanjikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Namun apakah dari dana hibah yang sudah digelontorkan oleh Pemkab itu telah diploting untuk anggaran reward, pihaknya perlu melakukan k roscek langsung.

Ficky bakal meminta keterangan dari KONI Banyuwangi maupun sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).

"Kami kroscek lagi ada nggak pos anggaran untuk reward itu. Kita mendorong untuk reward itu dianggarkan. Kalau memang itu sudah ada ya harus segera diberikan ke atlet," kata Ficky, Jumat (3/2/2023).

Bila diperlukan, pihaknya akan memanggil semua stakeholder terkait untuk untuk duduk menyelesaikan persoalan bersama ini di kantor dewan.

"Karena ini berurusan dengan anak didik kita yaitu para atlet. Jangan sampai mereka yang sudah berjuang untuk daerah justru dibuat kecewa. Ini perlu kami komunikasikan dengan pimpinan," ujarnya.

Sebagai informasi pada Selasa (31/1/2023) para atlet di Banyuwangi meluruk kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi.

Para atlet ini menagih dana reward yang dijanjikan pengurus KONI pasca Porprov 2022 lalu. Namun hingga 8 bulan pasca kompetisi berlalu, dana yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Korlap Aksi, Syahroni mengatakan melalui unjuk rasa ini para atlet berupaya menagih janji kepada KONI.

Pemkab Banyuwangi telah menggelontorkan dana hibah untuk KONI sebesar Rp 4 miliar. Anggaran itu kemudian dipecah dan untuk reward anggarannya senilai Rp 520,36 juta.

"Akan tetapi sampai hari ini anggaran itu tidak diberikan. Kami hanya diberi janji-janji dan diminta untuk selalu bersabar," kata Syahroni.

Ketua KONI Banyuwangi Mukayin menyatakan, pada 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada KONI Banyuwangi.  Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut. 

Dia menjelaskan, dana reward itu seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022. 

2 dari 2 halaman

Ajukan Dana Reward Tahun Anggaran 2023

Namun, menurut Mukayin, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua KONI dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.

"Itu sudah klir, jumlahnya sudah klir dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang," tegasnya.

Mengenai alokasi dana reward senilai Rp 520 juta, Mukayin menyebut pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota  tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, lanjutnya, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi. 

"Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Mukayin mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur . Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali diperiksa di Polda Jawa Timur. Namun dirinya mengaku tidak paham  berkaitan dengan apa pelaporan yang masuk ke Polda Jawa Timur tersebut.

"Saya ditanya tentang  LPJ mulai 2019 sampai 2022 jadi semuanya di-‘petani’," pungkasnya.

Â