Sukses

Bupati Ipuk: Dana Reward Atlet Porprov Sudah Kami Transfer ke KONI

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyebut anggaran reward untuk atlet Porprov sepenuhnya telah ditransfer ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Liputan6.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut anggaran reward untuk atlet Porprov sepenuhnya telah ditransfer ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Anggaran yang digelontorkan saat itu senilai Rp 4 miliar. Anggaran itu merupakan dana hibah Pemkab Banyuwangi. Dana itu digunakan untuk pengembangan bakat atlet dan beberapa juga digunakan untuk reward atlet yang berprestasi di Porprov 2022 lalu.

"Anggaran reward sudah kita transfer ke pihak yang berwenang (KONI) untuk menyalurkan," kata Ipuk, Jumat (3/2/2023).

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, akan berkoordinasi kembali dengan KONI setempat.  Berkomunikasi dan mencari benang merah, mengapa dana reward ini tak kunjung diberikan.

"Bagian anggaran kami minta juga untuk mendampingi KONI untuk menyelesaikan kesulitannya," ujarnya.

Sebagai informasi pada Rabu (31/1/2023) lalu para atlet di Banyuwangi meluruk kantor KONI Banyuwangi. Para atlet ini menagih dana reward yang dijanjikan pengurus KONI pasca Porprov 2022 lalu. Namun hingga 8 bulan pasca kompetisi berlalu, dana yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dari dana hibah untuk KONI sebesar Rp 4 miliar, anggaran itu kemudian dipecah untuk reward senilai Rp 520,36 juta.

Dengan rincian peraih medali emas mendapat Rp 10 juta, peraih medali perunggu Rp 7 juta dan peraih medali perak Rp 5 juta.

Pada ajang Porprov yang diselenggarakan di Kabupaten Jember, Situbondo, Lumajang itu, kontingen Banyuwangi menempati urutan 10 besar klasemen. Dengan raihan 16 medali emas, 24 perak, dan 30 perunggu.

Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyatakan, pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada KONI Banyuwangi. Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut. 

Dia menjelaskan, dana reward itu seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022. Namun, menurut Mukayin, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua KONI dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.

"Itu sudah klir, jumlahnya sudah klir dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang," tegasnya.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Bantuan dari Koni Jatim

Mengenai alokasi dana reward senilai Rp 520 juta, Mukayin menyebut pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota  tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, lanjutnya, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi. 

"Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Mukayin mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali diperiksa di Polda Jawa Timur. Namun dirinya mengaku tidak paham  berkaitan dengan apa pelaporan yang masuk ke Polda Jawa Timur tersebut.