Liputan6.com, Probolinggo - Polres Probolinggo membekuk dua pelaku pembobolan sekolah Taman Kanak-kanak PKK Pandean, Kecamatan Paiton Probolinggo. Dua pelaku itu MY (23) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran dan AJ (28) warga Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran Probolinggo.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah buku pelajaran yang merupakan hasil pencurian di TK PPK Pandean tersebut.
Kanit Reskirm Polsek Paiton Aipda Romli mengatakan, polisi berhasil membekuk kedua pelaku itu setelah mendapatkan laporan dari pihak sekolah pada Senin (6/2/2023).
Advertisement
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian dan oleh TKP.
Hasilnya, ada sejumlah orang yang dicurigai. Polisi pun langsung bergerak untuk penyelidikan. Tidak berselang lama dengan bukti-bukti yang cukup, polisi langsung menangkap pelaku pencurian.
“Pelaku yang berhasil kita tangkap pertama yaitu MY pada hari Selasa 7 Feberuari kemarin kemudian selang sehari pelaku lainya yaitu AJ juga berhasil kita bekuk,” ujar Romli, Kamis (9/2/2023).
Pelaku atas nama Yudi ini, kata dia, ditangkap di rumah istrinya yang berada di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran. Sedangkan pelaku Ahmad, ditangkap di Desa Glagah tak berselang waktu yang lama.
“Dari penangkapan itu, kami amankan barang bukti sejumlah buku pelajaran sekolah. Adapula sebuah sound system,” tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal362 KUHP tentang pencurian.
”Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.