Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang menilai ada dua penyebab banjir di kawasan Pandanwangi, Blimbing. Yakni keberadaan bangunan di atas sungai dan penyempitan sungai. Sejumlah langkah pun segera dilakukan guna mencegah agar bencana serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, banjir di Malang kota terjadi pada Rabu kemarin usai hujan ekstrem mengguyur sejak sore sampai malam. Salah satu wilayah terdampak paling parah adalah di Perumahan De Cluster Nirwana Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.
Di kawasan itu 30 rumah warga terendam banjir setinggi sekitar 1 meter, membuat anak-anak dan perempuan harus dievakuasi menggunakan perahu karet. Kawasan itu sejak 2017 silam sampai kemarin telah sekitar empat kali mengalami bencana serupa.
Advertisement
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, warga melapor ada penyempitan gorong – gorong akibat aktivitas sebuah pabrik karet yang berada tak jauh dari perumahan itu. Pemkot kemudian menelusuri secara menyeluruh guna mengetahui penyebab banjir.
“Setelah kami telusuri, ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” kata Sutiaji usai meninjau wilayah terdampak banjir, Kamis, 9 Februari 2023.
Normalisasi sungai bisa dilakukan dengan dua langkah, yakni pengerukan sedimen dan pelebaran. Langkah pertama telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat yang langsung menggerakkan alat berat untuk mengeruk sedimen dan sampah di lokasi sungai.
Sedangkan untuk penanganan kedua, akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebagai otoritas berwenang. Sebab normalisasi sungai juga akan dilakukan sampai ke kawasan beresiko[banjir di Malang kota lainnya.
“Dan itulah yang kami lakukan, berkirim surat ke BBWS. Termasuk nanti di Sawojajar juga akan kami lakukan (normalisasi) demikian,” ujar Sutiaji.
Pembongkaran Bangunan
Sutiaji menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran juga menemukan ada sekitar dua bangunan yang diduga turut jadi penyebab banjir. Satu berdiri di atas sungai dan bangunan kedua ada di dalam kawasan Perumahan De Cluster Nirwana.
“Perizinan dua bangunan itu akan dicek dokumennya. Kami tak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi,” ucapnya.
Ia memerintahkan Disnaker-PMPTSP mengecek lihat site plan, apakah benar-benar sudah sesuai dengan master plan bangunannya. Pemkot sedang berkoordinasi dengan pihak pemilik bangunan agar pembongkaran bangunan di atas sungai dapat dilakukan.
“Bangunan agar dibongkar karena ada penyempitan (sungai) dan nantinya sekaligus akan dilakukan normalisasi,” ujar Sutiaji.
Advertisement