Liputan6.com, Probolinggo Kota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo mulai menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di kota setempat. Pada Pemilu 2019 terdapat 3 Dapil, untuk tahun 2024 mendatang bakal ada 5 dapil.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, perubahan dapil itu menindaklanjuti terbitnya PKPU nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi
Meliputi untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu Tahun 2024 yang mana ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Senin 6 Februari 2023.
Advertisement
“Jadi pada Pemilu Tahun 2024 nanti. Bakal ada 5 dapil atau sama dengan jumlah kecamatan di Kota Probolinggo,”ujar Hudri Jumat (10/2/2023)
Hundri mengatakan, kalau perubahan dapil tersebut, juga sesuai dengan salah satu rancangan yang sudah disusun oleh KPU Kota Probolinggo
“Kami sebelumnya telah membahas 3 rancangan dapil, yakni 3 dapil 4 dapil, dan 5 dapil. Dan dalam pembahasanya, melibatkan para stakeholder terkait lewat dua kali uji publik dan satu kali Fokus Group Discussion (FGD),”tutur Hudi
Dalam forum itu dihadiri partai politik, Bawaslu, Forkopimda, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan wartawan.
Setelah ditentukan, lanjut Hudri, perubahan dapil bakal disosialisasikan oleh KPU Kota Probolinggo pada Stakeholder terkait, namun sebelumnya dilakukan pleno terlebih dahulu.
Hal Yang sama juga dikatan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Kota Probolinggo, Upik Raudhatul Hasanah, Upik mengatakan, dengan adanya perubahan menjadi 5 dapil di Kota Probolingo, maka di masing- masing Kecamatan Nantinya bakal ada 1 dapil.
Rincian Dapil
Dapil Kota Probolinggo 1 adalah Kecamatan Kanigaran dengan 8 kursi,
Dapil Kota Probolinggo 2 adalah Kecamatan Mayangan dengan 8 kursi
Dapil Kota Probolinggo 3 adalah Kecamatan Wonoasih dengan 4 kursi.
Dapil Kota Probolinggo 4 adalah Kecamatan Kedopok dengan 5 kursi.
Dapil Kota Probolinggo 5 adalah Kecamatan Kademangan dengan 5 kursi.
Advertisement