Liputan6.com, Banyuwangi - Polisi menggerebek tempat sabung ayam di area perkebunan Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Tempat judi itu kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Licin Banyuwangi AKP Setiyo Widodo menjelaskan, lokasi judi sabung ayam itu berada jauh dari permukiman. Lokasi itu berada di Dusun Tamansari, tepatnya di tengah perkebunan yang jaraknya dari jalan besar sekitar satu kilometer.
Baca Juga
Setiyo menjelaskan, awalnya aparat mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam di wilayahnya. Informasi itu ditindaklanjuti dengan menerjunkan anggota unit reskrim ke lokasi.
Advertisement
"Pada Rabu (15/2/2023) sore, anggota kami mendatangi lokasi seperti yang diinformasikan ke kami," kata Setiyo, Jumat (17/2/2023).
Informasi awalnya, lokasi judi sabung ayam berada di Dusun Leces. Saat aparat mendatangi lokasi itu, tak ditemukan tempat judi sabung ayam seperti yang diinformasikan warga. Aparat juga sempat menghimpun informasi dari warga sekitar, tapi hasilnya nihil.
"Setelah berkeliling sekitar 1 km dari jalan, petugas menemukan terop di tengah kebun yang diduga lokasi perjudian sabung ayam," katanya.
Tempat itu berada di Dusun Tamansari, berbeda dengan lokasi awal yang diinformasikan warga.
Saat penemuan itu, lokasi terpantau sepi. Tak ada aktivitas judi sabung ayam. Namun, petugas menemukan buku catatan taruhan, beberapa kurungan ayam, dan bangunan bambu dengan atap terpal yang identik dengan panggung sabung ayam.
Buru Pelaku
"Kemudian petugas melakukan pembongkaran tempat perjudian itu dan membakar semua sarana sabung ayam yang berada di lokasi," tambahnya.
Dugaannya, rencana penggerebekan judi sabung ayam itu bocor di kalangan pelaku. Sehingga, mereka pergi dari lokasi judi di waktu penggerebekan.
Saat ini, polisi masih memburu para pelaku judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
"Barang bukti lainnya sudah kami amankan," tambahnya.
Â
Advertisement