Sukses

Eri Cahyadi Berencana Jadikan Motor Listrik Kendaraan Dinas ASN Pemkot Surabaya

Rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi dinas ASN masih dilakukan pembahasan. Pemerintah kota juga bakal menghitung jumlah kebutuhan untuk menunjang aktivitas kedinasan bagi para pegawai di sana.

Liputan6.com, Surabaya - Kendaraan roda dua bertenaga listrik atau motor listrik bakal jadi kendaraan dinas bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, setiap kendaraan berpelat merah peruntukannya sebagai kendaraan dinas saja. Artinya, ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut tidak boleh menggunakan untuk keperluan pribadi.

"Nah, sekarang rumahnya misalkan Kelurahan Ketintang, dikasih sepeda motor. Karena dibawa pulang, akhirnya pergi-pergi secara pribadi menggunakan pelat merahnya," kata Eri di Surabaya, dilansir dari Antara, Minggu (18/2/2023).

"Padahal, kalau sudah pelat merah hanya boleh digunakan pada waktu dia tugas, bukan untuk di luar dinas," ujarnya.

Rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi dinas ASN masih dilakukan pembahasan. Pemerintah kota juga bakal menghitung jumlah kebutuhan untuk menunjang aktivitas kedinasan bagi para pegawai di sana.

"Makanya nanti kami lihat kecepatannya seberapa, kalau 70 ya kita beli 70 Kalau regulasi-nya sudah keluar nanti lelang motor," ucap dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya menyebut munculnya wacana mengganti kendaraan jenis BBM ke elektrik juga mempertimbangkan biaya perawatan.

"Kalau sepeda motor yang kayak sekarang itu, terus bagaimana yang merawat. Kita harus menghitung biaya pemeliharaannya berapa, kalau rusak bagaimana," katanya.

Eri berharap digunakannya kendaraan listrik oleh para ASN juga bisa membantu mengurungi polusi di Kota Pahlawan. "Jadi sebenarnya sepeda motor listrik memang kami lakukan karena berupaya mengurangi polusi," ujar dia.