Sukses

Polresta Malang Kota Sita Ratusan Miras Tak Berizin Jelang Ramadan

Eko menjelaskan, salah satu titik yang dilakukan razia penjualan minuman beralkohol tersebut adalah kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rachmat Kota Malang.

Liputan6.com, Malang - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan razia minuman keras tanpa izin untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto mengatakan bahwa menjelang datangnya bulan Ramadhan, personel Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terhadap penjual miras.

"Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, Polresta Malang Kota melaksanakan KRYD berupa penindakan terhadap penjual minuman beralkohol," kata Eko di Kota Malang, dilansir dari Antara, Minggu (26/2/2023).

Eko menjelaskan, salah satu titik yang dilakukan razia penjualan minuman beralkohol tersebut adalah kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rachmat Kota Malang. Kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Menurutnya, penindakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin di kawasan wisata itu.

"Aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi para wisatawan dan masyarakat sekitar," katanya.

Ia menambahkan, Polresta Malang Kota menerjunkan tim yang melakukan patroli untuk memberikan sanksi tindak pidana ringan terhadap kios-kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut.

"Kami menerjunkan tim, seperti Unit Patroli Tombak 3 serta Unit Perintis 3," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Ratusan Botol Miras Disita

Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menambahkan patroli yang dilaksanakan pada akhir pekan tersebut, dipusatkan pada kawasan wisata Kayutangan Heritage. Pada lokasi itu, didapati satu kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Ia menambahkan, petugas juga mengamankan seorang laki-laki pemilik minuman beralkohol tersebut berinisial AJP, yang merupakan warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol minuman beralkohol.

"Seluruh barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota , pemilik akan dimintai keterangan dengan persangkaan tindak pidana ringan " imbuhnya.

Kawasan Kayutangan Heritage merupakan destinasi wisata di Kota Malang, yang saat ini banyak menarik minat para wisatawan. Pemerintah Kota Malang saat ini tengah melakukan pembenahan agar kawasan itu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan.