Liputan6.com, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menanggapi santai kritikan para demonstran dalam rangka dua tahun kepemimpinannya di Jember. Dia menghargai kritikan tersebut sebagai bentuk koreksi terhadap kinerja kepemimpinannya sebagai bupati.
“Itu semua bentuk koreksi, mengingatkan khususnya kepada saya, selama dua tahun memimpin Jember. Semua berhak untuk mengkoreksi,” paparnya, Selasa (28/2/2023).
Selama dua tahun menjabat sebagai bupati Jember, Hendy menjelaskan terdapat sejumlah capaian yang ia lakukan bersama pendampingnya, wabup Gus Firjaun. Namun diakuinya, masih terdapat sejumlah kekurangan.
Advertisement
“Tentu apa yang kami hasilkan dalam pembangunan yang sudah jalan ini, itulah hasilnya. Masih banyak yang kurang, silakan dikoreksi. Kami terus menjaga amanah Jember,” pungkas Hendy.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dan warga menggelar demonstrasi di depan Pendopo Wahyawibawagraha, rumah dinas bupati Jember. Aksi ini digelar sebagai bentuk kritik atas kepemimpinan Hendy Siswanto yang sudah genap berusia dua tahun.
“Dua Tahun kepemimpinan Haji Hendy, bukan saja banyak janji kampanye yang dilanggar. Tapi juga penuh aroma busuk nepotisme,” ujar Kustiono Musri, koordinator aksi.
Sembari berorasi melontarkan kritik, salah seorang peserta demo ada yang mengenakan kostum layaknya seorang bupati sembari memainkan permainan lato-lato. Hal ini untuk menyindir postingan bupati Hendy di instagram sebelumnya yang bermain lato-lato dengan bercanda.
Keponakan Jadi Ajudan Bupati
Kustiono menyindir tentang pengangkatan dua keponakan Hendy sebagai ajudan bupati. Padahal, keduanya bukanlah seorang ASN.
“Baru kali ini, pertama dalam sejarah Jember, ada ajudan non ASN yang berasal dari keluarga bupati. Juga ada satu keponakan lainnya bersama satu anak menantunya mendapat SK Bupati menjadi Tim ahli, tanpa ada kejelasan kompetensinya,” papar Kustiono.
Kustiono juga menuding, pengangkatan seorang keponakan bupati Hendy sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan tidak memenuhi syarat. Sebab, pejabat tersebut dituding belum memenuhi persyaratan kepangkatan ASN untuk memegang jabatan kepala bagian.
“Kami juga menyoroti keterlibatan perusahaan air minum milik menantu bupati dalam kerjasama di pemkab. Padahal, Pemkab Jember memiliki BUMD di bidang air minum,” papar Kustiono.
Advertisement