Sukses

Pengacara Sebut Kondisi AG Pacar Mario Dandy Terpuruk: Beri Kami Ruang untuk Ungkap Fakta

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah pemeriksaan terhadap saksi AG terkait kasus penganiyaan terhadap yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

 

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara AG pacar Mario Dandy (15), Mangatta Toding Allo, menyebut kondisi kliennya sangat terpuruk akibat kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, yang turut menyeretn namanya.

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk," ujarnya, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

 

Mangatta menyebut keterpurukan AG disebabkan lantaran pemberitaan yang menyebar luas. Terlebih, kliennya seakan tidak memiliki ruang memberikan penjelasan.

"Sangat terpuruk ya masih dengan pemberitaan-pemberitaan," beber Mangatta.

Dia pun meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan AG untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk kami mengungkapkan fakta yang ada.

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah pemeriksaan terhadap saksi AG terkait kasus penganiayaan terhadap yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

"Selama empat jam diperiksa penyidik, AG disebutnya masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya. "(Status AG) masih saksi," sebutnya.

Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjaga kliennya.

"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," kata Mangatta.

Menurutnya, AG tidak memiliki niatan terlibat dalam kasus penganiyaan yang sudah menetapkan dua orang tersangka.

"Jadi benar-benar saksi ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Bantah Pose Selfie

Selain itu, ia juga membantah telah melakukan pose foto selfie terhadap David usai dianiaya oleh Mario Dandy.

"Karena ini adalah temannya dia dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar. Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," tegasnya.

"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini, AG tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," pungkasnya.

Reporter: Rahmat Baihaqi