Liputan6.com, Jember - Dua varietas durian lokal Jember, Jawa Timur resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat tanda daftar dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Lely Nuryati mengatakan bahwa setelah dilakukan verifikasi teknis dan administrasi maka kami mengeluarkan sertifikat tanda daftar.
Baca Juga
"Yakni Jambearum dan Raungjambe," katanya saat menghadiri acara Gebyar Gunungan dan Sedekah Hasil Bumi di alun-alun Kabupaten Jember, dilansir dari Antara, Sabtu (4/3/2023).
Advertisement
Ia mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa di Kabupaten Jember terdapat 30 jenis varietas durian, sehingga diharapkan puluhan varietas lokal tersebut juga menyusul untuk didaftarkan ke Kementan agar mendapatkan sertifikat.
"Banyaknya varietas durian tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi warga Jember, sehingga perlu secara resmi untuk didaftarkan kepada Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.
"Pemberian tanda daftar itu sebagai bagian dari perlindungan dan pelestarian varietas tanaman durian. Setelah didaftarkan dan mendapat sertifikat maka harus dilakukan pelepasan, agar dapat dikomersialkan untuk meningkatkan pendapatan warga Jember," katanya.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan memberikan sertifikat tanda daftar varietas lokal durian Jambearum dan Raungjambe secara langsung kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.
"Alhamdulillah hari ini dua varietas unggul durian di Jember sudah mendapat sertifikat tanda daftar secara resmi dari Kementan," kata Hendy Siswanto.
Menurutnya durian lokal di Jember memiliki keunikan dan keunggulan yang telah diuji dan diseleksi oleh Kementan, sehingga durian tersebut tidak kalah enaknya dengan durian di beberapa kabupaten/kota sentra durian di Indonesia.