Sukses

Belasan Calon PMI Ilegal Diamankan di Rumah Pasutri Lumajang, Dijanjikan Kerja di Arab

Belasan calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal luar pulau berhasil diamankan. Diduga belasan calon PMI ini tidak sesuai prosedur dan terindikasi menjadi korban perdagangan manusi.

Liputan6.com, Lumajang - Belasan calon pekerja migran Indonesia (PMI) diduga ilegal diamankan di salah satu rumah warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir Lumajang.

Sekitar 17 perempuan calon PMI berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), rencananya akan diberangkatkan ke negara kawasan Timur Tengah oleh tekong atau calo PMI, yang merupakan sepasang suami istri, warga Desa Sukorejo Lumajang.

Salah satu calon PMI berinisial A mengatakan, dirinya bersama calon PMI lainya melakukan perjalanan sehari semalam menggunakan kapal laut. Setelah itu melanjutkan perjalanan darat dan tiba di Lumajang. Dia menginap di rumah penampungan selama sepuluh hari.

“Kami menginap dulu di penampungan. Saya ditawari kerja di arab,” ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Pekerja Sosial (Poksos) Kementerian Sosial di Lumajang Haz Khoirunnisa mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan asesmen awal. Hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pihak kepolisian.

"Apakah nanti mereka dipulangkan atau seperti apa, masih masih terus berkordinasi,”katanya

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang Madiono mengatakan, penggerebakan dan pengaman calon PMI yang tidak prosedural ini bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagaan manusia.

2 dari 2 halaman

Melanggar Aturan

“Banyak hal yang telah dilanggar dari tekong atau pelaku yang menjadi calon pengiriman PMI illegal ini. Selain Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, ada juga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelaku dalam hal ini harus ditindak tegas,” tegasnya.

Terkait calon PMI, dia menilai belasan PMI itu menjadi korban calon PMI tidak prosedural. Untuk itu, pihaknya bakal bersinergi dengan Polres Lumajang, Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi, Dinas Sosial P3A Lumajang hingga Dinas Sosial Provinsi.

“Ini sudah lintas provinsi, kita akan mengawalnya hingga selesai,”pungkasnya.