Sukses

5 Korban Miras Oplosan di Jember Dirawat di RSD dr Soebandi, 1 Korban Harus Cuci Darah

Sebanyak 10 orang menggelar pesta minuman keras saat hajatan, 9 orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan klinik karena mengalami mual yang cukup parah.

Liputan6.com, Jember - Lima korban pesta minum minuman keras oplosan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember karena masih perlu penanganan dari dokter untuk memulihkan kesehatannya.

Kelima korban warga Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember yang masih mendapat perawatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu adalah Muhammad Agus Mulyono, Muhammad Ali Imron, Ferianto, Agung Rendi Prayoga, dan Edi Nur Cahyo

"Dari tujuh korban yang dirawat di rawat di RSD dr Soebandi Jember, dua korban kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang, sedangkan lima korban masih dirawat," kata Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Kholik di Jember, Kamis.

Sebanyak 10 orang menggelar pesta minuman keras saat hajatan di rumah warga Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, kemudian sembilan orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan klinik karena mengalami mual yang cukup parah, namun tiga orang kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Tiga korban yang meninggal dunia pada Rabu (8/3) saat menjalani perawatan di Puskesmas Ajung, Klinik Rawat Inap Nusa Medika Ajung dan RSD dr Soebandi Jember yakni Yoyok Mujiono (41), Agus Hermanto (33) dan Kevin Angga Yuda (23).

"Dua korban pesta minuman keras oplosan yang dirawat di RSD dr Soebandi Jember kondisinya membaik, sehingga diperbolehkan pulang, namun lima korban masih harus menjalani perawatan," tuturnya.

Menurutnya empat korban yang masih dirawat tersebut masih dalam tahap pemulihan di rumah sakit dan satu korban harus menjalani cuci darah akibat keracunan alkohol 70 persen yang dicampur minuman berenergi itu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras oplosan yang dapat berujung pada kematian," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Pesta Miras Oplosan

Dirinya meminta masyarakat turut terlibat dalam memberantas minuman keras oplosan dengan melapor ke pihak kepolisian juka menemukan kejadian serupa.

"Masyarakat juga diminta pro aktif melaporkan kepada polisi apabila ada warga yang pesta minuman keras," katanya.

Ia menjelaskan Tim Inafis Polres Jember sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah warga yang menggelar hajatan sekaligus tempat para korban menggelar pesta minuman keras dan mengambil sampel cairan yang dikonsumsi korban.

Kasus meninggalnya tiga warga akibat minuman keras oplosan di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung tersebut akhirnya ditangani oleh Satreskrim Polres Jember.