Sukses

Pemda Diminta Tingkatkan Pengelolaan Lembaga Konservasi Lewat Kebijakan Berbasis Data, Begini Tujuannya

Yusharto mengatakan pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian dari urusan konkuren yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Liputan6.com, Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan pengelelolaan lembaga konservasi lewat kebijakan berbasis data.

Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat Silaturahmi dan Halabihalal Keluarga Besar Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) di Kota Tanggerang Selatan, Sabtu, 6 Mei 2023.

Yusharto mengatakan, pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian dari urusan konkuren yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun pemda. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

Regulasi tersebut mengatur secara rinci mengenai apa saja yang menjadi urusan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terutama yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup.

"Pemerintah daerah ke depan untuk konservasi perlu kita tingkatkan dengan mencoba memasukkan dalam berbagai macam kebijakan yang akan menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang ada di setiap pemerintah daerah," jelasnya.

Yusharto meminta Pemda memahami berbagai macam fungsi yang melekat pada lembaga konservasi meliputi fungsi edukasi, penelitian, hingga wisata. Dirinya berharap fungsi tersebut tidak hanya ada pada Dinas Lingkungan Hidup, melainkan dinas lainnya di wilayah masing-masing.

"Bukan hanya di Dinas Lingkungan Hidup, bisa saja ke Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan dan akan melekat berbagai macam fungsi dan peran yang akan bekerja, bersinergi untuk membentuk pencapaian visi misi dari lembaga konservasi seperti yang dikelola oleh badan perhimpunan kebun binatang se-Indonesia," tuturnya.

2 dari 2 halaman

Penelitian terkait Pengelolaan Lembaga Konservasi

Yusharto mengatakan PKBSI dapat bekerja sama dengan BSKDN, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), hingga Pemda untuk penelitian atau mining data terkait pengelolaan lembaga konservasi. Harapannya kolaborasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas lembaga konservasi di Indonesia.

"Salah satu pihak yang mungkin akan menjadi mitra pemerintah daerah atau BSKDN Kementerian Dalam Negeri adalah perhimpunan PKBSI yang akan bersama-sama dengan kita untuk mining data terkait peningkatan lembaga konservasi," pungkasnya.