Sukses

Kereta Api Tabrak Pikup di Perlintasan Tanpa Penjaga di Probolinggo, 3 Orang Tewas

Menurutnya KA Wijayakusuma Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 110 + 4 perlintasan resmi tidak terjaga, sehingga selama lima menit di kilometer tersebut KA WijayaKusuma berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian.

Liputan6.com, Probolinggo - Terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa penjaga di Desa Jorongan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dalam insiden tabrakan yang melibatkan KA Wijayakusuma dengan mobil pikap itu menewaskan tiga orang.

Tiga korban yang meninggal yakni pengemudi pikap Syamsul Muhtadi dan penumpangnya Homsatun yang merupakan pasangan suami istri, serta seorang petani Sunardi. Ketiganya warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

"Pada pukul 15.29 WIB, Pusat Pengendali Operasi Daop 9 Jember menerima laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP)/Masinis KA WijayaKusuma (118) relasi Ketapang - Cilacap telah ditemper mobil pikap di KM 110 + 7 antara Leces - Probolinggo," kata Plt Manager Hukum dan Humas PT Kereta Ai Daop 9 Azhar Zaki Assjari di Jember dilansir dari Antara, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya KA Wijayakusuma Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 110 + 4 perlintasan resmi tidak terjaga, sehingga selama lima menit di kilometer tersebut KA WijayaKusuma berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian.

"Ditemukan selang air brake mengalami kerusakan dan dilakukan pemeriksaan serta pergantian lebih lanjut di Stasiun Probolinggo," tuturnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di Stasiun Probolinggo, lanjut dia, ternyata terdapat kerusakan sarana lokomotif yang mengakibatkan lokomotif harus dilakukan perbaikan yang sangat menyita waktu perjalanan kereta api.

"Pada pukul 18.22 WIB, KA WijayaKusuma baru bisa berangkat dari Stasiun Probolinggo, sehingga mengalami keterlambatan 157 menit atau hampir tiga jam karena harus mengganti lokomotif," katanya.

 

2 dari 2 halaman

322 Titik Perlintasan Sebidang

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan, serta rambu-rambu lalu lintas saat berkendara terutama saat melewati perlintasan kereta api yang tidak terjaga.

Berdasarkan data KAI tercatat sebanyak 322 titik perlintasan sebidang yang berada di wilayah Daop 9 Jember sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi dengan rincian yakni sebanyak 93 titik dijaga dan 229 titik tidak dijaga.

Ratusan perlintasan yang tidak terjaga itu tersebar di beberapa wilayah kabupaten yakni Kabupaten Pasuruan 51 titik, Kabupaten Probolinggo 63 titik, Kabupaten Lumajang 35 titik, Kabupaten Jember 103 titik dan Kabupaten Banyuwangi 70 titik.