Liputan6.com, Tuban - Balita laki-laki berinisial A (3), meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di pintu gerbang tower BTS (base transceiver station), di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
“Korban meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Kamis (16/3/2023).
Advertisement
Kejadian tersebut bermula ketika balita tersebut sedang bermain di pintu gerbang tower. Saat itu, orang tuanya sedang berjualan bakso di sekitar lokasi kejadian.
Saat bermain, anak laki-laki ini memegang pintu tower yang mana kondisi kabel di atas rusak dan menempel di pagar kawat besi tower.
“Kemudian korban kesetrum aliran listrik, dan tergeletak di depan pintu gerbang tower,” terang AKP Gananta.
Mengetahui hal itu, orangtua korban dengan masyarakat langsung memberikan pertolongan terhadap balita itu yang kondisinya sudah tergeletak di depan pintu tower BTS. Alhasil, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Korban dibawa ke Puskesmas Bancar sudah dalam keadaan meninggal,” ungkap mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Lebih lanjut, anggota juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian dan memintai keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan balita itu meninggal karena tersengat arus listrik.
“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, dan murni korban meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik,” pungkasnya.