Liputan6.com, Jakarta - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku tidak mengenal nama asli Linda Pujiastuti, meski sudah kenal sejak tahun 2005. Teddy mengatakan pada sejak awal pertemuan hanya mengetahui nama Anita.
"Itu nomor Anita yang ada di handphone saudara siapa," tanya Esthar Oktavi, hakim sidang di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Saya beri nama Anita Cepu," jawab Teddy.
Advertisement
Kata Teddy diberinya nama 'cepu' lantaran merupakan suatu kebiasaan bagi institusi kepolisian dimana seseorang yang memberikan informasi alias informan. Meskipun demikian, Teddy tetap kukuh bawah dirinya tidak mengenal Linda Pujiastuti.
"Itu kan namanya Linda," tanya lagi Hakim anggota
"Saya tidak kenal nama aslinya, saya dari awal kenalnya Anita cepu," tegas Teddy.
Awal mula pertemuan Teddy dengan Linda terjadi pada saat dirinya masih kuliah di Universitas Indonesia pada tahun 2005. Ia mengaku sering kali diajak oleh teman-temannya ke sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan.
"Harusnya kan kenalan, namanya siapa, waktu itu kenalnya namanya siapa," cecar Esthar.
"Saya cuman kenal Anita. Beberapa orang di Classic Spa itu bukan cuman Anita aja yang saya kenal, ada Susi ada Retno yang sama-sama resepsionis. Jadi taunya hanya Anita," pungkas Teddy.
Sebelumnya, Teddy mengaku awal kenal Linda Pujiastuti sebagai seorang resepsionis di sebuah tempat spa. Itupun dikenalkan oleh suaminya untuk urusan benda-benda antik.
Tidak Berkomunikasi Sejak 2005
Namun Teddy mengaku setelah 2005 itu tidak berkomunikasi lagi dengan Linda karena sedang Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dan penugasan tour of area ke Jawa Tengah.
Barulah sekitar 12 tahun kemudian atau 2019 Teddy mengaku kembali dihubungi Linda untuk urusan informasi penyelundupan narkotika.
"Kemudian 2019 bulan Oktober itu pula karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi di 2022 tiga tahun kemudian yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke raja Brunei Darussalam," kata Teddy.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Advertisement