Liputan6.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan sertifikat halal gratis kepada 400 produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian kampanye mandatory halal.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, per 17 Oktober 2024 semua produk makanan, minuman jasa pembelian dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong, harus memiliki sertifikat halal.
“Ini bentuk ketertlibatan pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi konsumen dan kepastian halal sebagai jaminan bahwa produk tersebut layak dikonsumsi,” ujar Karna, Senin (20/3/2023)
Advertisement
Dengan semakin banyaknya produk UMKM Situbondo yang memiliki sertifikat halal, kata dia, akan menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi.
“Pada Oktober 2024, produk makanan, minuman dan lainya harus bersertifikat halal. Jadi kampanye ini dari Situbondo Untuk Indonesia,”paparnya Sementara itu, Kepala Knator Kementerian Agama Situbondo, Slemet mengaku semua produk yang beredar dan diperdagangkan dia seluruh Indonesia harus punya sertifikat halal.
“Program sertifikasi halal merupakan amanat Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal,” tambahnya.
Selama ini Program sertifikat halal stagnan karena masyarakat menilai proses pengurusan sertifikat halal cukup rumit dan membutuhkan waktu lama.
“Sekarang sudah lebih mudah dan gratis untuk mengurus sertifikat halal. Cukup KTP yang bersangkutan dan satu orang saksi yang mengetahui proses pembuatan produknya jika berjalan lancar maka sertifikat halal akan diberikan,”ucapnya.
Optimistis Produk UMKM Lebih Laris
Sementara itu, salah satu pelaku PMKM Situbondo Dwi Evita Agraini mengaku senang karena sudah memilik sertifikat halal dari pemerintah. Dia mengaku lebih optimistis produk makanan dan minumanya bakal laris.
“Kami bersama teman-teman pelaku UMKM lainya merasa senang setelah memperoleh sertifikat halal,” katanya.
Advertisement