Liputan6.com, Jember - Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul Jember, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan hari ini, Rabu (22/3/2023).
“Kami sudah menjalankan ibadah puasa hari ini, dan tadi malam juga sudah menjalankan tarawih,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Duror KH Ali Wafa, Rabu.
Baca Juga
Pesantren ini memang sebelumnya juga melaksanakan ibadah puasa Ramadhan lebih awal dari penetapan pemerintah. Sebab mereka dalam penentuan awal bulan Ramadhan menggunakan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais.
Advertisement
“Kami menggunakan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais dalam penentuan awal puasa. Hal ini sudah kita terapkan sejak tahun 1826 lalu. Kami tidak mengunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilakukan pemerintah,” paparnya.
Ia berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Muhfilud Dluror ini dihargai dan tidak sampai mempicu perdebatan. Karena memang selama ini juga tidak memicu konflik di kalangan umat Islam sendiri.
“Mohon ini tidak dijadikan perdebatan karena kami juga mempunyai dasar yang benar menurut kami. Yang penting mari kita menjalankan ibadah puasa ini dengan khusuk agar amal ibadah kita diterima Allah SWT,” tegasnya.
Kata KH Ali Wafa, penetapan awal puasa di pesantrennya berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem Khumasi dalam Bahasa Arab diartikan lima atau Khomsatun. Sehingga berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis Karangan Syeh Abdurahman As Shufuri As Syafi’i keyakinan ini sudah dijalankan ratusan tahun lalu.
Sudah Dilakukan Sejak Seabad Lalu
Kitab Nushatul Majaalis ini mengajarkan tentang metode tersebut dan sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826. Sehingga pelaksanaan juga sudah dilakukan sejak 1 abat lalu yang diikuti oleh para santri dan alumni pondok.
“Kami memang sering berpuasa lebih awal dibanding ketetapan pemerintah. Tapi kami juga punya dasar,” pungkasnya.
Advertisement