Sukses

Selain Bayar Mahar untuk Kursi di Akhirat, Pengikut Aliran Sesat di Bone Juga Wajib Beri Sesajen Makanan

Sebuah alirat sesat bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara muncul di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Bone - Sebuah alirat sesat  bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara muncul di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Banyak kejanggalan dari ajaran yang didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene, asal Soppeng. Sementara untuk di Wilayah Bone dipimpin oleh Hasang alias Acang. 

Dalam ajarannya, para pengikut aliran sesat ini tidak wajib menjalankan salat lima waktu, tapi cukup membayar sejumlah uang kepada pemimpin aliran sesat tersebut. Uang tersebut nantinya akan sebagai uang beli kursi hari akhir.

"Jadi ajarannya itu tidak salat lima waktu, memberikan ilmu tarekat kepada pengikutnya atau tidak Salat Jumat, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir," jelas asubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra, Rabu (22/3/2023).

Belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara. Namun polisi memastikan bawa aliran yang diduga sesat itu rutin menggelar pertemuan setiap akhir tahun dengan membebankan pembayaran Rp750 ribu kepada setiap pengikutnya. 

"Selain itu, setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone," imbuhnya.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Masih Diselidiki

Satuan Reserse Kriminal Polres Bone pun kini tengah turun tangan menyelidiki keberadaan aliran sesat tersebut. Pasalnya sejumlah warga yang berada di Kabupaten Bone sudah mulai dibuat resah dengan kemunculan aliran sesat itu.

 "Iya sementara masih diselidiki dulu dugaan aliran sesat ini," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra, Rabu (22/3/2023).

 

Â