Liputan6.com, Surabaya - Imbauan Presiden Jokow Widodo terkait tidak menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadan 1444 Hijriah ditanggapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur.Â
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser menyatakan pejabat di lingkungan Pemkota Surabaya berkomitmen tunduk pada arahan Jokowi tersebut.
Baca Juga
Bahkan, kata dia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menyosialisasikan arahan tersebut kepada para pejabat setempat terkait arahan tersebut.
Advertisement
"Sudah diinformasikan di grup kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat, lurah oleh Pak Wali terkait dengan informasi (peniadaan buka puasa bersama)," ujarnya di Surabaya, Kamis (23/3/2023).
Dia memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah berkomitmen tunduk dan tak akan melanggar instruksi dari Presiden Jokowi.
"Kami patuh dan taat atas aturan edaran yang disampaikan Pak Presiden kepada bupati/wali kota. Kalau sudah ada instruksi, kami mengikuti," katanya.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu memastikan pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat yang kedapatan dan terbukti melanggar instruksi Presiden Jokowi bakal langsung diberikan sanksi tegas.
Menurutnya sanksi itu sebagai bentuk pendisiplinan agar para pejabat tak coba-coba bermain dengan aturan yang sudah diturunkan oleh Presiden.
"Kami tidak mau ambil risiko seperti itu, apalagi (instruksi) sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kami patuh ketika ada aturan yang sama," ucapnya.
Â
Jokowi melarang pejabat negara menyelenggarakan kegiatan bukber selama Ramadhan 1444 H. Presiden Jokowi mengatur larangan ini disahkan oleh Sekretaris Kabinet (21/03/2023)
Konteks Instruksi Presiden
Soal pengawasan disebutnya bakal berjalan maksimal, apalagi instruksi Presiden Jokowi soal peniadaan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintahan sudah banyak tersebar di media massa.
Dia optimistis hal itu bakal mempersempit ruang para ASN untuk melakukan pelanggar instruksi. terlebih masyarakat bakal ikut mengawasi setiap gerak-gerik pejabat dan pegawai pemerintah.
"Kalau awasi satu-satu tidak mungkin, makanya kami minta bantuan lewat media untuk melakukan pengawasan bersama kami untuk menjalankan instruksi presiden," tuturnya.
Sementara, Fikser menyebut konteks instruksi Presiden Jokowi itu dalam ranah penyelenggaraan buka puasa bersama di ranah pemerintahan, bukan menyasar kehidupan pribadi seorang pejabat.
"Kalau sama keluarga tidak masalah, kan tidak dilarang. Sebenarnya buka bersama pindah tempat, biasanya di rumah dengan keluarga lalu di restoran boleh-boleh saja. Yang tidak boleh sama pejabat menggelar acara besar-besaran," ucap dia.
Advertisement